NASEHAT
UNTUK IKHWAN DAN AKHWAT
Oleh
Syaikh
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Bagian pertama dari Tiga Tulisan
[1/3]
Inilah nasehatku kepada ikhwan dan
akhwat fillah pada khususnya, dan kepada seluruh manusia pada umumnya. Inilah
nasehatku buat kalian dan juga buat diriku sendiri. Yaitu ; hendaklah kita
senantiasa memperhatikan Al-Qur'an, merenungi makna-maknanya. mengahafalnya di
luar kepala, tamak untuk terus menerus membacanya, sesekali membaca dengan cara
melihat pada mushaf, kali lain membaca dengan hafalan tanpa melihat mushaf.
Manakala pembaca Al-Qur'an tergolong yang sudah hafal maka ditindaklanjuti
dengan merenungi, memikirkan, dan mencari faedah dari apa yang dibaca. Hal ini
sebagaimana difirmankan Allah :
"Artinya : Ini adalah sebuah
kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka
memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang
mempunyai pikiran". (Shad : 29).
Adapun pelaksanaannya yaitu dengan
pengamalan, pemahaman dan pendalaman. Allah subhanahu wa Ta'ala telah
menurunkan Al-Qur'an untuk diamalkan, dikaji dan didalami. Allah berfirman :
"Artinya : Dan Al-Qur'an itu
adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan
bertaqwalah agar kamu diberi rahmat".
(Al-An'am : 155).
Al-Qur'an ini diturunkan untuk
diamalkan dan diikuti. Tidak semata-mata hanya untuk dibaca dan dihafal. Karena
menghafal dan membaca itu sekedar perantara saja. Adapun yang dimaksudkan
adalah memahami kitab dan sunnah disertai dengan keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya
dan melaksanakan perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangannya.
Hal itu terkumpul dalam perintah Allah Ta'ala di dalam surat At-Taubah : 71.
"Artinya : Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi
penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf,
mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat
kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ;
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". (At-Taubah
: 71).
Ayat ini merupakan kumpulan dari
ayat-ayat yang secara menyeluruh menjelaskan sifat-sifat mukmin dan mukminat
dan akhlaknya yang agung serta apa-apa yang diwajibkan atas mereka. Maka firman
Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah)
menjadi penolong sebagian yang lain". (At-Tubah :
71).
Ayat ini menunjukkan bahwa
sesungguhnya mukminin dan mukminat, mereka itu adalah saling menjadi wali satu
sama lain, mereka saling memberi nasehat dan saling mencintai karena Allah dan
saling berwasiat tentang kebenaran dan kesabaran dan saling tolong menolong
dalam kebajikan dan taqwa. Demikian sifat mukminin dan mukminat.
Seorang mukminin menjadi wali atas
saudaranya fillah,
yang laki-laki dan perempuan. Seorang mukminat menjadi wali bagi saudaranya fillah, baik
yang laki-laki dan perempuan. Masing-masing diantara mereka merasa senang
terhadap kebaikan (yang diperoleh) saudaranya. Mereka mendoakan kebaikannya,
turut bahagia atas keistiqamahan saudaranya dan mencegah keburukan yang akan
menimpanya, tidak melakukan ghibah padanya, tidak berbicara yang dapat menjatuhkan
kehormatannya, tidak mengadu domba tidak memberikan persaksian palsu atasnya
dan tidak memakinya, serta tidak memanggilnya dengan panggilan bathil.
Demikianlah akhlak mukminin dan mukminat.
Manakala kau dapatkan dirimu
menyakiti saudaramu fillah baik laki-laki atau perempaun misalkan dengan
mengghibah,
mencela, mengadu domba atau mendustainya dan lain semisalnya,
ketahuilah bahwa keimananmu kurang atau engkau adalah orang yang lemah iman.
Seandainya keimananmu itu benar-benar lurus lagi sempurna, niscaya kamu tidak
akan mendhalimi saudaramu atau melakukan ghibah dan adu domba, atau memanggilnya dengan
panggilan-panggilan bathil, atau memberikan persaksian palsu atau sumpah palsu
atau mencacinya dan semisalnya. Maka keimanan kepada Allah, dan rasul-Nya,
taqwa kepada Allah, kebaikan dan hidayah, kesemuanya itu mencegah seseorang
melakukan tindakan yang menyakitkan saudaranya fillah baik laki-laki atau
wanita. Mereka dilarang melakukan ghibah, cacian, kedustaan, memanggil dengan sebutan
yang bathil, mempersaksikan dengan kedustaan dan berbagi macam tindak
kezhaliman. Keimanan seseorang yang benar, merintangi dan menghalangi untuk
berbuat berbagi tindakan yang menyakitkan saudaranya.
Allah berfirman :
"Artinya : .... mereka
menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar,....."
(At-Taubah : 71).
Inilah kewajiban yang besar yang
didalamnya ada kebaikan bagi umat, kemenangan bagi agama dan terhindarnya
sebab-sebab kebinasaan, kemaksiatan dan kejahatan.
Sudah selayaknya bagi mukminin dan
mukminat untuk amar ma'ruf nahi mungkar. Seorang mukmin tidak akan berdiam diri
melihat kemungkaran yang terjadi pada saudaranya, pastilah ia berusaha untuk
mencegahnya. Apabila melihat pada diri saudara, bibi atau saudari perempuan
yang lain melakukan kemaksiatan pastilah mereka akan mencegahnya. Apabila
melihat pada diri saudaranya fillah meremehkan kewajiban pastikah akan
mengingkarinya dan memerintahkannya kepada kebaikan. Itu semua dilakukan dengan
bijak dan cara yang baik. Seorang mukmin apabila melihat saudaranya
bermalas-malas dalam menunaikan shalat, melakukan ghibah, adu domba,
minum khamr, merokok, mabuk-mabukan, durhaka kepada orang tua, memutuskan tali
persaudaraan, pastilah ia akan mengingkarinya dengan ucapan yang baik dan cara
yang tepat, ia tidak menuduhnya dengan sebutan yang dibenci atau dengan cara
yang kasar. Allah telah memberikan penjelasan bahwa hal tersebut adalah
dilarang.
Demikian pula jika ia melihat
kemungkaran pada diri saudara perempuannya fillah, ia harus mengingkarinya. Seperti tatkala dia
tidak patuh kepada orang tuanya, berlaku buruk pada suaminya, meremehkan
pendidikan anak-anaknya atau meremehkan shalatnya, maka seorang mukmin harus
mengingkarinya, baik (ia itu) suaminya, ayahnya, saudaranya, kemenakannya atau
bahkan tidak ada hubungan kekerabatan dengannya. Sebaliknya jika seorang
mukminah melihat pada diri suaminya sikap meremehkan (kewajiban), ia pun harus
melarangnya. Seperti, jika ia melihat suaminya minum khamr, merokok,meremehkan
shalat atau suaminya shalat fardhu di rumah (tidak di masjid), maka ia harus
mengingkarinya dengan cara yang baik dan ucapan yang baik pula. Seperti dengan
mengatakan (kepada suaminya), "Wahai Hamba Allah, bertaqwalah kepada Allah
! Sesungguhnya perbuatan itu tidak boleh kamu lakukan. Peliharalah shalat
jama'ah. Tinggalkanlah apa yang telah diharamkan Allah kepadamu dari minuman
yang memabukkan, merokok, mencukur jenggot, memanjangkan kumis atau
isbal".
Kemungkaran-kemungkaran ini wajib
diingkari oleh setiap orang beriman. Maka hal ini wajib atas suami dan istri,
saudara, kerabat, tetangga, teman duduk dan yang lain untuk menegakkan kewajiban
ini. Sebagaimana firman Allah :
"Artinya : ... mereka
menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar ....". (At-Taubah
: 71).
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda :
"Artinya : Sesungguhnya,
apabila manusia telah melihat kemungkaran, lalu ia tidak mau merubahnya,
dikhawatirkan Allah akan meratakan adzab-Nya".
"Artinya : Barangsiapa di
antara kamu sekalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah dengan
tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka dengan
hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman".
Perintah ini berlaku umum untuk
seluruh bentuk kemungkaran, baik yang terjadi di jalan-jalan, di rumah, di
masjid, di kapal terbang, di kereta api, di mobil atau di tempat mana saja.
Perintah amar ma'ruf nahi mungkar itu berlaku secara umum baik kepada laki-laki
atau perempuan. Baik laki-laki maupun perempuan harus berbicara tentang amar
ma'ruf dan nahi mungkar. Karena amar ma'ruf nahi mungkar membawa kebaikan dan
keselamatan untuk semua pihak. Tak seorangpun boleh berdiam diri dari amar
ma'ruf nahi mungkar semata-mata karena takut kepada setiap muslim atau takut
kepada suami, saudara laki-laki atau fulan dan fulan. Setiap muslim harus tetap
beramar ma'ruf nahi mungkar dengan cara yang baik dan ucapan yang mengena,
tidak dengan cara yang kasar dan keras. Disamping juga memperhatikan waktu yang
tepat. Ada kalanya, seseorang tidak bisa menerima pengarahan pada waktu
tertentu, tetapi ia bisa menerima pengarahan pada waktu yang lain, bahkan
dengan lapang dada.
Disalin dari buku Akhlaqul
Mukminin wal Mukminat


0 komentar:
Posting Komentar