HADITS PERTAMA
(Hadits riwayat : Ahmad, Muslim dan Bukhari).
HADITS KEDUA
"Dari Abu Hurairah dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda : "Apabila kamu mendengar iqamat, maka pergilah kamu ke tempat shalat itu, dan kamu haruslah berlaku tenang dan bersikap sopan/terhormat, dan janganlah kamu tergesa-gesa, apa yang kamu dapatkan (dari shalatnya Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apa yang kamu ketinggalan sempurnakanlah".
(Hadits riwayat : Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa'i & Ahmad).
Kedua hadits ini mengandung beberapa hukum :
1. Kita
diperintah berlaku tenang dan bersikap sopan/terhormat apabila mendatangi
tempat shalat/masjid.
2. Kita
dilarang tergesa-gesa/terburu-buru apabila mendatangi tempat shalat, seperti
berlari-lari, meskipun iqamat telah dikumandangkan.
3. Kita
dilarang berisik apabila sampai di tempat shalat, sedang shalat (jama'ah) telah
didirikan. Ini dapat mengganggu orang-orang yang sedang shalat jama'ah.
4. Imam
masjid perlu menegur (memberikan pelajaran/nasehat) kepada para jama'ah
(ma'mum) yang kelakuannya tidak sopan di masjid, seperti berisik, mengganggu
orang shalat, melewati orang yang sedang shalat, shaf tidak beres, berdzikir
dengan suara keras, yang dapat mengganggu orang yang sedang shalat atau belajar
atau lain-lain.
5. Apa
yang kita dapatkan dari shalatnya Imam, maka hendaklah langsung kita shalat
sebagaimana keadaan shalat Imam waktu itu.
6. Setelah
Imam selesai memberi salam ke kanan dan ke kiri, barulah kita sempurnakan
apa-apa yang ketinggalan.
Diantara
hikmahnya kita diperintahkan tenang dan sopan serta tidak boleh tergesa-gesa,
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah
bersabda.
Artinya :
"Karena sesungguhnya salah seorang diantara kamu, apabila menuju shalat, maka berarti dia sudah dianggap dalam shalat". (Hadits riwayat : Muslim).
Periksa :
Shahih Muslim 2 : 99,100. Shahih Bukhari 1 : 156. Subulus Salam (syarah
Bulughul Maram) 2 : 33, 34. Nailul Authar (terjemahan) 2 : 781. koleksi hadits
hukum, Ustadz Hasbi 4 : 27. Fiqih Sunnah. Artinya :
"Karena sesungguhnya salah seorang diantara kamu, apabila menuju shalat, maka berarti dia sudah dianggap dalam shalat". (Hadits riwayat : Muslim).
HADITS KETIGA
".....Kemudian muadzin adzan (Shubuh), lalu Nabi keluar ke (tempat) shalat (masjid), dan beliau mengucapkan : "ALLAHUMMAJ 'AL FI QALBY NUURAN dan seterusnya (yang artinya) : "Ya Allah, jadikanlah di dalam hatiku cahaya, dan didalam ucapanku cahaya, dan jadikanlah pada pendengaranku cahaya, dan jadikanlah pada penglihatanku cahaya, dan jadikanlah dari belakangku cahaya dan dari depanku cahaya, dan jadikanlah dari atasku cahaya, dan dari bawahku cahaya, ya Allah berikanlah kepadaku cahaya".
(Hadits riwayat : Muslim & Abu Dawud).
Keterangan :
1. Hadits
ini diriwayatkan dari jalan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang menerangkan
tentang shalat Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam diwaktu malam (shalat ul-lail).
2. Hadits
ini menyatakan : Disukai kita mengucapkan do'a di atas di waktu pergi ke
Masjid.
Periksa
: Tuhfatudz Dzakirin hal : 93, Imam Syaukani. Al-Adzkar hal : 25, Imam Nawawi.
Fathul Bari' 11 : 16, Ibnu hajar. Aunul Ma'bud (syarah Abu Dawud) 4 : 232.
Syarah shahih Muslim 5 : 51, Imam Nawawi.
"Dari Abi Humaid atau dari Abi Usaid, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam : "Apabila salah seorang kamu masuk masjid, maka ucapkanlah : "ALLAHUMMAF TAHLI ABWAABA RAHMATIKA (Ya Allah, bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu)". Dan apabila keluar (dari masjid), maka ucapkanlah : "ALLAHUMMA IN-NI AS ALUKA MIN FADLIKA (Ya Allah, sesungguhnya aku minta kepada-Mu dari karunia-Mu)".
(Hadits riwayat : Muslim, Ahmad & Nasa'i).
Hadits ini menyatakan : Disunatkan kita mengucapkan do'a di atas apabila masuk ke masjid dan keluar dari padanya.
Periksa : Shahih Muslim 2 : 155. Sunan Nasa'i 2 : 41. Fathur Rabbani 3 : 51,52 Nomor hadits 314. Al-Adzkar hal : 25.
HADITS KELIMA
"Dari Abdullah bin Amr bin Ash dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam , bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam , apabila masuk masjid, beliau mengucapkan : "AUDZU BILLAHIL 'AZHIMI WABIWAJHIHIL KARIIMI WA SULTHANIHIL ADIIMI MINASY SYAITHANIR RAJIIM" (Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung dan dengan wajah-Nya yang Mulia serta kekuasaan-Nya yang tidak mendahuluinya, dari (gangguan) syaithan yang terkutuk)". Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata : Apabila ia mengucapkan demikian (do'a di atas), syaithanpun berkata : Dipeliharalah ia dari padaku sisa harinya".
(Hadits riwayat Abu Dawud).
Hadits ini menyatakan : Disunatkan kita membaca do'a mohon perlindungan kepada Allah dari gangguan syaithan apabila memasuki masjid.
Periksa : Sunan Abu Dawud Nomor hadits : 466, Aunul Ma'bud Nomor hadits : 462. Minhalul 'Adzbul Mauruud (syarah Abu Dawud) 4 : 75, Imam As-Subki. Adzkar hal : 26. Tafsir Ibnu Katsir 3 : 294.
Oleh : Abdul Hakim bin Amir Abdat


0 komentar:
Posting Komentar