NASEHAT UNTUK IKHWAN
DAN AKHWAT
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin
Abdullah bin Baaz
Bagian Kedua dari Tiga Tulisan [2/3]
Selayaknya, seorang mukmin dan mukminah
senantiasa memperhatikan timing
yang tepat dalam beramar ma'ruf nahi mungkar. Janganlah berputus
asa apabila ditolak pada hari itu. Sebab bisa jadi akan diterima besok lusa.
Seorang mukmin dan mukminah janganlah berputus asa dalam mengingkari
kemungkaran, tetapi hendaklah terus menerus dilakukannya. Hendaklah selalu
menegakkan amar ma'ruf dan
an-nasihah untuk
hamba-Nya disertai dengan husnudhan
dan mengharap besarnya pahala yang ada di sisi Allah.
Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman :
"Artinya : Mereka menegakkan shalat dan
membayar zakat".
Demikianlah karakteristik mukminin dan
mukminat, mereka selalu menegakkan shalat dan menjaga ketetapan waktunya. Bagi
laki-laki melaksanakan shalat di masjid secara berjamaah bersama para ikhwan
yang lain. Mereka bergegas menuju masjid tatkala mendengar muadzin berseru : "Hayya 'alash shalaah hayya 'alal-falaah".
Mendengar serua muadzin itu mereka akan bersegera ke masjid di
setiap saat.
Menjadi kewajiban bagi setiap mukmin untuk
takut kepada Allah dalam meninggalkan shalat berjamaah, serta berhati-hati
terhadap musibah yang banyak menimpa manusia (musibah tidak shalat berjamaah).
Berlindunglah kepada Allah dari akibat shalat di rumah dan ketinggalan shalat
di masjid. Keadaan mereka nyaris menyerupai keadaan kaum munafik. Ia
melaksanakan shalat farhdu di rumah, padahal Allah telah mengaruniakan kesehatan
kepadanya, barangkali juga ia mengakhirkan shalat Shubuh hingga terbitnya
matahari, bahkan sampai waktu ia akan berangkat kerja baru melaksanakan
shalat Shubuh, atau bahkan ia tinggalkan shalat sama sekali. Ini adalah
musibah yang besar dan kemungkaran yang membahayakan, karena shalat adalah
tiangnya Islam. Barangsiapa menjaga berarti menjaga agamanya, barangsiapa
menyia-nyiakannya tentulah ia akan lebih menyia-nyiakan hal yang lain,
barangsiapa meninggalkannya maka termasuk kafir. Hal ini didasarkan pada sabda
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut :
" Artinya : Perjanjian yang mengikat
antara kita dengan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka telah
kafir".
Kafirnya orang yang meninggalkan shalat
adalah berlaku umum bagi laki-laki dan juga wanita. Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam lebih menegaskan lagi dalam sabdanya :
"Artinya : Batas antara seseorang
(mukmin) dengan kekafiran atau kemusyrikan adalah meninggalkan shalat".
Tidak dibenarkan bagi mukminin dan mukminat
meremehkan perkara shalat. Bagi laki-laki, tidak boleh menunaikan shalat di
rumah dengan meninggalkan jamaah di masjid, bahkan menjadi kewajiban bagi
laki-laki untuk menunaikannya di masjid.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Barangsiapa mendengar adzan
kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena
udzur".
Telah datang menghadap Nabi seorang laki-laki
lalu berkata : "Ya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, saya seorang
yang buta, saya tidak mempunyai penunjuk jalan yang dapat menghantarkan saya ke
masjid, apakah ada keringanan bagi saya untuk shalat di rumah ?" Nabi
bersabda : "apakah Anda
mendengar panggilan adzan untuk shalat ?" Dia menjawab :
"Saya mendengar". Nabi
bersabda : "Datangilah
panggilan adzan itu".
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak
memberi rukhsah (keringanan)
bagi laki-laki tadi padahal sesungguhnya dia buta, dia tidak memiliki seorang
penunjuk jalan yang membimbingnya ke masjid. Bagaimana dengan laki-laki yang
keadaan penglihatannya sehat ?!!.
Telah dikuatkan dari Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam tentang keharusan mendatanngi shalat jamaah di masjid dengan
sabdanya :
"Artinya : Sungguh aku ingin sekali
perintahkan segera ditunaikannya iqamat untuk shalat dan akan aku perintahkan di
antara kalian agar salah seorang mengimami shalat, di saat itulah aku ingin
pergi bersama para laki-laki yang sudah siap dengan kayu bakar, menuju rumah
kaum lelaki yang tidak shalat berjamaah dan akan aku bakar rumah-rumah
mereka".
Hal ini menunjukkan besarnya perintah
tersebut, maka wajiblah bagi kaum muslimin memperhatikan shalat jamaah dan
untuk bersegera mendatangi masjid setiap kali mendengar adzan. Waspadalah dari
rasa malas dan berat hati melaksanakan shalat jamaah, sebab keduanya adalah
merupakan sifat-sifat orang munafik. Na'udzubillah
kita berlindung kepada Allah dari sifat-sifat mereka.
Allah berfirman :
"Artinya : Sesungguhnya orang-orang
munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila
mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya'
(dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah
kecuali sedikir sekali". (An-Nisaa' : 142).
Wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk
memperhatikan masalah shalat karena shalat adalah pilar penyangga Islam, shalat
merupakan rukun Islam terbesar setelah dua kalimat syahadat, barangsiapa
menjaganya berarti telah menjaga agamanya, barangsiapa menyia-nyiakannya
berarti menyia-nyiakan agamanya. --Wala
haula wala quwwata illa billah--. Barangsiapa menjaga shalatnya,
menegakkannya dengan khusyuk dan tidak mendahului imam, maka mereka mendapat
kebahagiaan sebagaimana firman Allah :
"Artinya : Sesungguhnya beruntunglah
orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya". (Al-Mukminun : 1-2).
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Seburuk-buruk pencurian yang
terjadi pada manusia adalah ; 'manusia yang mencuri dalam shalatnya'. Sahabat
bertanya : 'Bagaimana terjadi pencurian dalam shalat ?'. Nabi Menjawab :'Shalat
yang tidak sempurna rukuknya atau sujudnya".
Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
melihat seorang laki-laki yang buruk dalam melakukan shalat, yaitu dengan tidak
menyempurnakan rukuknya atau sujudnya, maka Nabi memerintahkan laki-laki
tersebut agar mengulangi lagi shalatnya.
Nabi bersabda :
"Artinya : Apabila engkau menunaikan
shalat, maka sempurnakanlah wudlu, kemudian menghadaplah qiblat, kemudian
bertakbirlah, bacalah apa yang mudah bagimu dari sebagian surat Al-Qur'an,
rukuklah hingga sempurna rukukmu (tumakninah) kemudian beridirilah hingga lurus
tegak, kemudian sujudlah hingga tumakninah sujudmu, kemudian angkatlah kepalamu
dari sujud hingga engkau tumakninah dudukmu, kemudian sujudlah hingga
tumakninah sujudmu dan kemudian lakukanlah hal itu dalam seluruh
shalatmu".
Kebanyakan manusia melakukan shalat dengan
mematuk (gerakan terlalu cepat seperti ayam mematuk makanan). Tidak diragukan
lagi bahwa perbuatan itu adalah mungkar. Barangsiapa melakukan shalat dengan
mematuk maka batal-lah shalatnya berdasarkan hadits tersebut diatas.
Shalat wajib dilakukan secara tumakninah dalam hal
rukuk, sujud, i'tidal setelah
rukuk, antara dua sujud dan berhati-hati untuk tidak mendahului imam. Apabila
imam bertakbir janganlah segera langsung takbir tapi tunggulah hingga suara
takbir imam selesai. Apabila imam berseru "Allahu
Akbar" untuk rukuk maka janganlah langsung rukuk,
tunggulah hingga imam lurus rukuknya dan berhenti, setelah itu lakukan rukuk.
Demikianlah pula dalam sujud, janganlah mendahului imam, jangan pula bersamaan
dengan imam, tidak boleh bersamaan dengan imam tidak boleh pula mendahului
imam.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda :
"Artinya : Sesungguhnya aku adalah imam
kalian maka janganlah kalian mendahuluiku dalam rukuk dan sujud, ketika berdiri
atau ketika mengakhiri shalat"
"Artinya : Sesungguhnya seseorang itu
diangkat menjadi imam untuk diikuti maka janganlah kalian menyelisihinya,
apabila imam takbir ikutilah kalian takbir dan janganlah kalian takbir hingga
imam terlebih dahulu takbir dan apabila imam rukuk maka rukuklah kalian dan
janganlah kalian rukuk hingga imam terlebih dahulu rukuk, apabila imam mengucap
'Sami
'allahu liman hamidah' berucaplah, 'Rabbana wa lakal
hamdu'. Apabila imam sujud maka sujudlah dan
janganlah kalian sujud hingga imam terlebih dahulu sujud".
Perkara ini sesungguhnya telah jelas --bagi
setiap yang ingin melakukan shalat sesuai dengan tuntunan Allah-- akan tetapi
sebagian manusia tidak sabar melakukannya, mereka cenderung bersegera dan
mendahului imam dalam gerakan shalat --Wal
iyadu billah-- Wajiblah bagi kita untuk mewaspadai hal itu.
DIsalin dari buku Akhlaqul Mukminin wal
Mukminat.


0 komentar:
Posting Komentar