assalamu'alaikum.....

Blogger news


Senin, 31 Maret 2014

Mutiara Nasehat Syaikh Ibnu Bazz Terhadap Tholibul 'ilm

MUTIARA NASEHAT SYAIKH IBNU BAZZ TERHADAP THOLIBUL ‘ILM




 
Segala puji bagi Allah, Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada rasul-Nya, Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya. Adapun setelah itu : Adalah tidak diragukan lagi, bahwasanya menuntut ilmu termasuk seutama-utama amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah, termasuk sebab-sebab kesuksesan meraih surga dan kemuliaan bagi pelakunya. Termasuk hal yang terpenting dari perkara-perkara yang penting adalah mengikhlaskan diri dalam menuntut ilmu, menjadikan menuntutnya karena Allah bukan karena selain-Nya. Dikarenakan yang demikian ini merupakan jalan yang bermanfaat baginya dan juga merupakan sebab diperolehnya kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat.
 
Dan sungguh telah datang sebuah hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, bahwasanya beliau bersabda, “Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu dengan mengharap wajah Allah, tidaklah ia mempelajarinya melainkan untuk memperoleh harta dunia, dia takkan mendapatkan harumnya bau surga di hari kiamat.” Dikeluarkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan. Dan dikeluarkan pula oleh Turmudzi dengan sanad yang di dalamnya ada kelemahan, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda, “Barangsiapa menuntut ilmu dengan maksud untuk membantah ulama, atau mengumpulkan orang-orang bodoh atau memalingkan wajah-wajah manusia kepada-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam neraka.”
 
Maka kunasehatkan kepada tiap-tiap penuntut ilmu dan kepada setiap muslim –yang mengetahui perkataan ini- untuk senantiasa mengikhlaskan segala macam amalan karena Allah, sebagai pengejawantahan firman Allah : “barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia beramal sholih dan tidak mensekutukan Allah di dalam peribadatan sedikitpun.” (QS Al-Kahfi : 110).
 
Dan di dalam shohih Muslim dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda : “Allah Azza wa Jalla Berfirman, Aku tidak butuh kepada sekutu-sekutu dari kesyirikan, barangsiapa yang beramal suatu amalan yang mensekutukan-Ku dengan selain-Ku, kutinggalkan ia dengan sekutu-Nya.” 
 
Aku wasiatkan pula kepada tiap tholibul ‘ilm dan tiap muslim untuk takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan merasa segala urusannya diawasi oleh-Nya, sebagai implementasi firman Allah, “Sesungguhnya orang-orang yang takut dengan Rabb mereka yang tidak nampak oleh mereka, mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al-Mulk : 12) dan firmannya, “Dan bagi orang-orang yang takut dengan Tuhannya disediakan dua surga.” (QS ar-Rahman : 46).
 
Berkata sebagian salaf, “Inti dari ilmu adalah takut kepada Allah”. Berkata Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, “Cukuplah takut kepada Allah itu dikatakan sebagai ilmu dan cukuplah membangkang dari-Nya dikatakan sebagai kejahilan.”. Berkata sebagian salaf : “Barangsiapa yang lebih mengenal Allah niscaya dia lebih takut kepada-Nya.” dan menunjukkan kebenaran makna ini sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
“Adapun aku, demi Allah, adalah orang yang lebih takut kepada Allah daripada kalian dan aku lebih bertakwa kepada-Nya daripada kalian.” Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Oleh karena itulah, kekuatan ilmu seorang hamba terhadap Allah adalah merupakan sebab kesempurnaan takwa dan keikhlasannya, wuqufnya (berhentinya) dia dari batasan-batasan Allah dan kehati-hatiannya dari kemaksiatan. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang yang paling takut kepada Allah dari hamba-hamba-Nya adalah ulama’” (QS Fathir : 28). Maka ulama yang mengetahui Allah dan agamanya, mereka adalah manusia yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya, serta mereka adalah orang  yang paling mampu menegakkan agama-Nya. Di atas mereka ada pemimpin-pemimpin mereka dari kalangan Rasul dan Nabi –‘alaihimush sholaatu was salaam-  kemudian para pengikut mereka dengan lebih baik.
 
Nabi mengabarkan termasuk tanda-tanda kebahagiaan adalah fahamnya seorang hamba akan agama Allah. Bersabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, “Barangsiapa dikehendaki Allah atasnya kebaikan niscaya ia akan difahamkan akan agamanya”, dikeluarkan di dalam shahihain dari hadits Mu’awiyah Rahiallahu ‘anhu. Tidaklah hal yang demikian ini melainkan dikarenakan faham terhadap agama akan mendorong seorang hamba untuk menegakkan perintah Allah, untuk takut kepada-Nya dan memenuhi kewajiban-kewajiban-Nya, menghindari apa-apa yang membuat-Nya murka. Faham terhadap agama akan membawanya kepada akhlak yang mulia, amal yang baik, dan sebagai nasehat kepada Allah dan hamba-hamba-Nya.
 
Aku memohon kepada Allah Azza wa jalla untuk menganugerahkan kita, seluruh penuntut ilmu dan kaum muslimin seluruhnya, dengan pemahaman di dalam agama-Nya dan istiqomah di atasnya. Semoga Allah melindungi kita dari seluruh keburukan jiwa-jiwa kita dan kejelekan amal-amal kita, sesunggunya Allahlah pelindung dari hal ini dan Ia maha memiliki kemampuan atasnya.
 
Semoga Shalawat dan Salam tercurahkan kepada hamba dan utusan-Nya, Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya.
 
-------------------------------------------------------
(diterjemahkan dari Mansyurat Markaz Imam Albany lid Dirasat al-Manhajiyah wal Abhatsil Ilmiyyah (Surat edaran Markaz Imam Albany tentang pelajaran manhaj dan riset ilmiyah) yang berjudul min durori kalimaati samahatis syaikh al-Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz –rahimahullah- Nashihatu Lithullabatil ‘ilm oleh Abu Salma bin Burhan)
 

Minggu, 30 Maret 2014

Indahnya Persaudaraan Dalam Islam

Indahnya Persaudaraan Dalam Islam
                               




Islam adalah diin yang bukan sekedar mengatur hubungan manusia dengan khaliqnya (bahlum-minallaah/ hubungan vertikal) akan tetapi membimbing juga setiap pemeluknya untuk membina hubungan harmanis dengan sesama manusia dan alam sekitar (hablum-minaas/ hubungan horizontal). Orang yang sengsara di hari kiamat nanti, bukan hanya orang yang tidak membangun hubungan baik dengan Allah namun mereka yang tidak mampu mengaplikasikan tuntunan Allah dan rasulullaah dalam membangun hubungan harmonis dengan makhluk Allah subhanahu wa ta’ala   . Sebagai seorang muslim, sudah seharusnya kita berusaha untuk mentawazunkan (menyeimbangkan) antara hablum-minallaah dengan hablum-minannaas.

• Urgensi Persaudaraan

1. Nikmat Allah : “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang ber-saudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu menda-pat petunjuk. Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali ‘Imran : 103-104)
Dalam dua ayat tersebut tersebut terdapat tuntutan yang harus dilak-sanakan oleh muslim yang menjalin ukhuwah dalam Islam :
- komitmen terhadap al-Qur’an dan as-Sunah. Tidak menggunakan manhaj lain selainnya
- menjauhkan diri dari permusuhan dan perpecahan
- penyatu hati adalah mahabbah (cinta) kepada Allah
- mendakwahkan kebaikan
Dengan ukhuwah ini kaum muslimin tolong-menolong untuk melaksa-nakan tuntutan tersebut.

2. Merupakan arahan Rabbani : “… Dia-lah yang Memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para Mukmin, dan yang Mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah Mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Anfal 8:62-63)

Allah-lah semata-mata pembangun ukhuwwah diantara hati-hati Mukminin.

3. Merupakan cermin kekuatan iman : “Tidak beriman salah seorang dari kalian sehingga mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR Bukhari)
Betapa kuatnya korelasi antara ukhuwwah Islamiyah dan ‘iman’. Sehingga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mensyaratkan kecintaan kepada saudara sesama muslim sebagai salah satu unsur pembentuk iman. Iman sejati menghajatkan suatu rajutan persaudaraan yang kokoh di jalan Allah. Karena itu eksistensi ukhuwwah berbanding lurus dengan kondisi iman seseorang atau sekelompok jamaah. Semakin solid suatu ikatan persaudaraan fillah, makin besar peluang untuk anggotanya dikategorikan sebagai mukmin sejati (mu’min al haq). Sebaliknya ikatan bersaudara di jalan Allah ini bila rapuh, akan mengindikasikan suatu hakikat keimanan yang juga masih rendah tingkatnya.

TAHAPAN MEMBANGUN PERSAUDARAAN

Jalan menuju ukhuwah memiliki sejumlah tahapan, yang seorang muslim tidak bisa menggapai ukhuwah dengan saudaranya kecuali apabila melaluinya. Tiap tahapan ini memiliki rambu-rambu dan etika-etikanya, yang akhirnya akan berujung pada ukhuwah Islamiah yang kokoh.

1.        Ta’aruf (saling mengenal)

“Hai sekalian manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan dan Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling taqwa di antara kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat 49:13)

Yang demikian itu mengharuskan seorang muslim mengenal saudaranya seiman. Bahkan ia harus mengetahui hal-hal yang disukai dan hal-hal yang tidak disukainya hingga dapat membantunya jika ia berbuat baik, memohonkan ampun untuknya jika ia berdosa, mendoakan untuknya dengan kebaikan jika tidak berada di tempat dan mencintainya jika ia bertaubat.

2.        Ta’aluf (saling bersatu)

Ta’aluf berarti bersatunya seorang muslim dengan muslim lainnya. “Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara” (Ali ‘Imran : 103)

“Walaupun kalian membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kalian tidak akan dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka.” (Al-Anfal:63)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ruh-ruh itu ibarat tentara-tentara yang terkoordinasi; yang saling mengenal niscaya bersatu, sedangkan yang tidak saling mengenal niscaya berpisah.” (HR. Muslim)

Maka salah satu kewajiban ukhuwah adalah, hendaknya seorang muslim menyatu dengan saudaranya sesama muslim. Seiring dengan itu, hendaklah ia melakukan hal-hal yang bisa menyatukan dirinya dengan saudaranya.

Suatu faktor global yang bisa mewujudkan ta’aluf adalah: “Hendaklah seorang muslim konsisten melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Allah dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya.”

3.        Tafahum (saling memahami)

Hendaklah terjalin sikap tafahum (saling memahami) antara seorang muslim dengan saudaranya, yang diawali dengan kesepahaman dalam prinsip-prinsip pokok ajaran Islam, lalu dalam masalah-masalah cabang yang juga perlu dipahami secara bersama.

Bersikap husnudzan jangan su’udzan.

Seorang muslim yang berusaha mencapai tingat tafahum dituntut agar mampu mengendalikan diri, menguasai perasan dan emosi serta mengarahkan tingkah lakunya dan pergaulan ke arah kemanusiaan yang bermartabat, bersopan santun dan bertenggang rasa, tidak melukai perasaan atau menyakiti hati orang lain tanpa alas an.
Akhlak yang baik dapat merubah lawan yang dibenci menjadi kawan yang disenangi. Itu lebih baik daripada menambah musuh. “Tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang diantaramu dan dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar. Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Fushilat 41:34-35)

“Maka disebabkan Rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkan-lah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya. (QS. Ali Imran 3:159)

4.        Ri’ayah (perhatian)

Hendaknya seorang muslim memperhatikan keadaan saudaranya agar ia bisa bersegera memberikan pertolongan sebelum saudaranya tersebut memintanya karena pertolongan merupakan salah satu hak saudaranya yang harus ia tunaikan. “Tidaklah beriman seseorang dari kalian sehingga ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Salah satu bentuk perhatian adalah hendaknya seorang muslim menutupi aib saudaranya.
“Tidaklah seorang hamba menutupi aib hamba yang lain kecuali Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Bentuk perhatian lainnya adalah hendaknya ia berusaha sekuat tenaga untuk menghilangkan kecemasannya apabila sedang tertimpa kecemasan, meringankan kesulitan yang dihadapinya, menutupi aibnya dan membantunya dalam memenuhi kebutuhan.

“Barangsiapa menghilangkan kesusahan seorang muslim, niscaya Allah akan menghilangkkan satu kesusahannya di hari kiamat. Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat. Allah selalu menolong seorang hamba selama dia menolong saudaranya.” (HR. Muslim)

Bentuk perhatiannya lainnya adalah hendaknya ia menjalankan kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Islam atasnya untuk saudaranya. “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam.” Ditanyakan, “Apakah keenam hak itu wahai Rasulullah?” Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau berjumpa dengannya maka ucapkanlah salam, jika ia mengundang maka penuhilah undangannya, jika ia meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah, jika ia bersin lalu memuji Allah maka ucapkanlah: yarhamukallah, jika ia sakit maka kunjungilah, dan jika ia meninggal maka antarkanlah jenazahnya.” (HR. Muslim)

5.        Ta’awun (saling membantu)

Allah subhanahu wa ta’ala  telah memerintahkan hamba-hambanya yang beriman untuk bantu-membantu dalam melaksanakan kebaikan (al-birr) dan dalam meninggalkan kemungkaran yang disebut dengan (at-taqwa).

Indikasi-indikasi ta’awun yang dilaksanakan oleh orang-orang yang berukhuwah dalam Islam diantaranya :
- Ta’awun dalam memerintahkan yang ma’ruf, mengamalkan kebaikan, dan melaksanakan ketaatan sesuai dengan petunjuk Islam. Sebaik-baik sahabat adalah yang mengingatkanmu apabila lupa dan membantumu apabila ingat.
- Ta’awun dalam meninggalkan kemungkaran, hal yang diharamkan dan bahkan hal yang makruh
- Ta’awun dalam upaya terus-menerus mengubah manusia dari satu keadaan kepada keadaan lain yang lebih diridhai Allah subhanahu wa ta’ala.

6.        Tanashur (saling menolong)

Ia masih sejenis dengan ta’awun, tetapi memiliki pengertian yang lebih dalam dan lebih menggambarkan makna cinta dan loyalitas.

Tanashur diantara dua orang yang berukhuwah dalam Islam memiliki banyak makna, di antaranya :
- Seseorang tidak menjerumuskan saudaranya kepada sesuatu yang buruk atau dibenci
- Mencegah saudaranya dan menolongnya dari setan yang membisikkan kejahatan kepadanya dan dari pikiran-pikiran yang buruk yang terlintas pada dirinya untuk menunda pelaksanaan amal kebaikan
- Menolong menghadapi setiap orang yang menghalanginya dari jalan kebenaran
- Menolongnya, baik saat menzhalimi (dengan cara mencegahnya dari perbuatan zhalim) maupun saat dizhalimi (dengan berusaha menghindarkannya dari kezhaliman yang menimpanya)

Tidak akan terjadi tanashur diantara orang-orang yang bersaudara dalam Islam kecuali masing-masing bersedia memberikan pengorbanan untuk saudaranya, baik pengorbanan waktu, tenaga, maupun harta.

7.        Itsar (mendahulukan kepentingan saudaranya daripada kepentingan dirinya sendiri)

Ketika bergolak medan peperangan Yarmuk, ada kisah emas tentang bagaimana ruh ukhuwwah sejati ditampilkan shahabat. Diketengahkan oleh al-Qurthubi tentang pengalaman seorang shahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam  “Aku bermaksud mencari keponakanku. Hendak kuberi minum ia pada saat-saat akhir menjelang ajalnya. Aku katakana padanya,” ‘Minumlah air ini.’ Dia menganggukkan kepala. Sejurus kemudian terdengar rintihan memelas shahabat disampingnya, penuh belas kasih. Keponakanku mengisyaratkan agar aku menemuinya. Ah, ternyata Husein bin ‘Ash. ‘Minumlah ini,’ kataku sambil menyodorkan air yang tadi kubawa. Husein menganggukkan kepada Namun berbarengan dengan itu terdengar seseorang di sampingnya mengerang kehausan. Husein menyuruhku agar memberikan air kepada orang tersebut. Ketika kutemui shahabat tadi, ia sudah gugur. Lantas aku bergegas kepada Husein, iapun telah gugur. Kemudian aku menuju keponakanku, dan .. ia pun telah pulang ke pangkuan Rabb-nya.

Sementara itu, di episode lain dari sekian puluh kejadian-kejadian sirah Rasulullah dan para shahabat, adalah Abdurrahman bin Auf yang Muhajirin dan Sa’ad bin Rabi’ yang Anshar. Selayaknya kaum Muhajirin yang meninggalkan kampung halaman tanpa banyak perbekalan, Ibnu Auf mulanya jelas terbilang miskin. Sebaliknya Sa’ad bin Rabi’ adalah aghniya, hartawan dengan kekayaan melimpah. Keduanya dipersaudarakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam  . Terjadilah dialog dengan muatan ruh ukhuwwah Islamiyah sejati antara keduanya. Berkata Sa’ad, “Akhi, aku adalah penduduk Madinah yang kaya. Pilih separuh hartaku dan ambillah! Dan aku punya dua istri, pilih yang menarik hatimu, biar nanti kucerai salah satunya hingga engkau bisa memperistrikannya.”

Dengan penuh kasih Abdurrahman bin Auf menjawab, “Semoga Allah merahmatimu, harta dan istri-istrimu. Sekarang, tolong tunjukkan di mana letak pasar, biar aku bisa berdagang.”
Dua penggal kisah diatas merupakan kisah sejati yang menggambarkan ruh itsar kepada kita.

Kalau dicermati, fenomena persaudaraan pada sahabat itu senantiasa dimulai dengan keikhlasan untuk memikul sekian keprihatinan perjuangan. Pementasan ukhuwwah Islamiyah para shahabat berada di sebuah panggung kehidupan yang bernama ‘jihad di jalan Allah’. Kejadian-kejadian dahsyat dalam sejarah tadi beruanglingkupkan atmosfir penegakan kalimat Allah dalam pengertian yang sebenar-benarnya.
Pribadi-pribadi yang bertemu dalam forum ukhuwwah Islamiyah adalah pribadi-pribadi yang telah memiliki kesamaan pemahaman terhadap problematika ummat, sadar terhadap kewajibannya sebagai muslimin taat. Mereka mempunyai kepedulian tinggi, keterlibatan dan rasa memiliki terhadap nasib ummat. Mereka terkondisi untuk selalu memikirkan bagaimana dakwah harus dijalankan. Terikat satu sama lain dalam tugas suci meninggikan kalimat Allah. Ini dilakoni oleh mereka dalam segala suasana: sedih, tragis, suka, untung atau mengharukan. Semuanya dikerjakan secara bersama senasib dan sepenanggungan.

Menyimak latar belakang itu, wajar jika para shahabat begitu spektakuler dalam menampilkan ruh ukhuwwah Islamiyah. Ini terjadi ternyata diawali oleh pra kondisi yang pengundang perasaan heroik. Ada suasana perjuangan yang mengharukan. Beban tanggung jawab yang sama terhadap kebenaran menjadikan mereka bisa bahu-membahu satu dengan yang lain.
Dengan ini maka solidaritas yang dibangun adalah yang mengarah pada visi keummatan. Bukan solidaritas kelompok yang justru bisa menghambat lahirnya ukhuwwah.
Pada akhirnya, egoisme golongan dapat ditekan sekecil mungkin atau dimusnahkan. Ketika tidak lagi berpikir tentang kelompok, kemudian mengarahkan keterlibatannya pada hal-hal yang besar yang dihadapi ummat, menanggung keprihatinan-keprihatinan bersama atas kondisi dakwah; mereka lebih mungkin berbicara soal ukhuwwah Islamiyah sejati. Tanpa adanya pra kondisi ini, tanpa mewujudkan lebih dahulu kesadaran terhadap perjuangan dakwah, rasa-rasanya ukhuwwah sejati akan sulit diwujudkan. “Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang-orang muhajirin) dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr:9)

HAL-HAL YANG MENGUATKAN PERSAUDARAAN :

1. Memberitahukan kecintaan pada yang kita cintai
Bersabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam  .: Jika seorang cinta kepada saudaranya harus memberitahu kepadanya bahwa ia kasih sayang kepadanya karena Allah. (HR. Abu Dawud)
Anas r.a. berkata: Ada seorang duduk di sisi Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam   mendadak ada seorang berjalan, maka orang itu berkata: Ya Rasulullah saya sungguh cinta pada orang itu. Nabi bertanya: Apakah sudah kauberitahu padanya, bahwa kau cinta padanya? Jawabnya: Belum. Bersabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam  : Beri-tahukanlah ia. Maka dikejarnya dan dikatakan kepadanya: Sesungguhnya saya cinta padamu karena Allah. Jawabnya: Semoga Allah cinta kepadamu, sebagaimana kau cinta kepadaku karena Allah. (HR. Abu Dawud)

2. Memohon dido’akan bila berpisah

3. Menunjukkan kegembiran & senyuman bila berjumpa

4. Berjabat tangan bila berjumpa (kecuali non-muhrim)
Bersabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam  : Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, kamu tiada dapat masuk sorga sehingga percaya (beriman) dan tidak percaya (beriman) sehingga kasih sayang pada semua manusia. Sukakah saya tunjukkan perbuatan, kalau kamu kerjakan timbul rasa kasih saying? Sebarkanlah salam di antara kamu. (HR. Muslim)

5. Mengucapkan selamat berkenaan dengan saat-saat keberhasilan

6. Memberikan hadiah pada waktu-waktu tertentu

7. Sering bersilaturahmi (mengunjungi saudara)

8. Memperhatikan saudaranya & membantu keperluannya

9. Memenuhi hak ukhuwah saudaranya

HAK-HAK PERSAUDARAAN

Hak-hak seorang Muslim atas Muslim lainnya secara umum :

1. Menutupi Aib Saudara Seiman

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, tidak menzhalimi atau mencelakakannya. Barangsiapa membantu kebutuhan saudaranya sesama muslim dengan menghilangkan satu kesusahan darinya, niscaya Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan di hari kiamat. Dan barangsiapa menutup aib seorang muslim niscaya Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari)

2. Membela Saudara Seiman yang Digunjing

Pada dasarnya, ia tidak boleh mendengarkan kata-kata buruk yang diarahkan untuk menggunjing saudaranya seiman, akan tetapi apabila terlanjur terjadi dan ia mendengarnya, ia berkewajiban membela dan membantah penggunjingannya, demi memenuhi hak saudaranya seiman.
“Apabila kamu melihat orang-orang yang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Jika setan menjadikan lupa (akan larangan ini), janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (Al-An’am:68)

“Barangsiapa membela kehormatan saudaranya, Allah akan menjauhkan neraka dari wajahnya pada hari kiamat.” (HR. Tirmidzi)

3. Memaafkan Saudara Seiman

“Bersegeralah kalian menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang Dia sediakan untuk orang-orang yang bertaqwa. (Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit, serta orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Ali Imran:133-134)

“Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.” (Al-A’raf:199)

“Akan tetapi barangsiapa bersabar dan memaafkan, sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (Asy-Syura:43)

4. Berbuat Baik terhadap Saudara Seiman

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian agar berlaku adil dan berbuat baik.” (An-Nahl:90)

a. Mengunjungi, menjenguk, dan memberinya hadiah, tidak membeli barang yang sudah dibelinya dan tidak mendiamkannya melebihi tiga hari “Ada seorang lelaki mengunjungi saudaranya di suatu desa. Maka Allah mengutus seorang malaikat untuk menemuinya. Ketika sampai, utusan itu berkata, ‘Hendak kemanakah engkau?’ ‘Aku hendak menemui saudaraku yang berada di desa ini,’ jawab lelaki itu. ‘Apakah engkau menginginkan suatu nikmat tertentu yang hendak kau dapatkan darinya?’ ‘Tidak, aku hanya mencintainya karena Allah,’ jawab lelaki itu. ‘ Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, untuk menyampaikan bahwa Allah mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu karena-Nya.’” (HR. Muslim)

“Barangsiapa menjenguk orang yang sakit atau mengunjungi saudaranya seiman karena Allah, ada (malaikat) yang memanggilnya, ‘Bagus engkau, bagus pula perjalananmu. Semoga engkau menempati rumah di dalam surga.” (HR. Muslim)
“Apabila seorang muslim berkunjung kepada saudaranya seiman, hakikatnya ia berada di kebun surga, sampai ia kembali.” (HR. Muslim)

“Hendaklah kalian saling memberi hadiah niscaya kalian saling mencintai dan hilanglah rasa benci.” (HR. Malik)
“Hendaklah kalian saling memberi hadiah, karena sesungguhnya hadiah itu menghilangkan kemarahan di dada. Janganlah seorang yang bertetangga mencela hadiah dari tetangganya, walaupun hanya berupa kuku kambing.” (HR. Tirmidzi)

‘Janganlah salah seorang dari kalian menjual barang yang sudah dibeli orang lain dan janganlah kalian melamar perempuan yang sudah dilamar oleh orang lain.” (HR. Tirmidzi)

“Tidaklah dihalalkan bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga malam. Keduanya saling bertemu namun satu sama lain saling berpaling. Orang yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai dengan salam.” (HR. Muslim)

b. Memberikan senyuman dan membantunya sesuai dengan kemampuan. “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah. Amar ma’ruf nahi munkar yang kau lakukan adalah sedekah. Engkau menunjuki seseorang yang tersesat di suatu tempat, juga merupakan sedekah bagimu. Jika engkau menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan juga merupakan sedekah bagimu.” (HR. Tirmidzi)
“Setiap kebaikan adalah sedekah, dan diantara kebaikan itu adalah: engkau menjumpai saudaramu dengan wajah berseri.” (HR. Tirmidzi)

“Janganlah kau meremehkan kebaikan sekecil apapun, sekalipun sekadar wajah berseri yang kau berikan ketika berjumpa saudaramu.” (HR. Muslim)

c. Tidak menimpakan bahaya dan tidak mengancam, baik dengan serius maupun sekedar bergurau, seremeh apa pun, baik bersifat material maupun nonmaterial : Terkutuklah siapa saja yang menimpakan bahaya atau membuat tipu daya atas seorang mukmin.” (HR. Tirmidzi)
“Mencela seorang muslim adalah kefasikan, sedangkan memeranginya adalah kekafiran.” (HR. Bukhari)

“Barangsiapa mengacungkan sepotong besi (mengancam) kepada saudaranya, malaikat melaknatinya sampai ia meninggalkannya, meskipun itu dilakukan terhadap saudara seayah atau seibu.” (HR. Muslim)

“Janganlah salah seorang dari kalian mengacungkan senjata kepada saudaranya, karan ia tidak tahu jika setan menggerakkan tangannya sehingga ia terperosok ke lubang neraka.” (HR. Muslim)

d. Memenuhi kebutuhan-kebutuhannya : “… dan Allah menolong hamba-Nya selama ia menolong saudaranya.” (HR. Tirmidzi)

“… dan barangsiapa tengah memenuhi hajat saudaranya, niscaya Allah memenuhi hajatnya.” (HR. Bukhari)
“Setiap muslim harus bersedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Nabi Allah, bagaimana dengan orang yang tidak memiliki harta?” Beliau bersabda, “Bekerjalah dengan tangannya, sehingga ia bermanfaat bagi dirinya lalu bersedekah.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana kalau ia tidak punya?” Beliau bersabda, “Membantu orang yang membutuhkan lagi meminta pertolongan.” Mereka bertanya, “Kalau tidak bisa?” Beliau bersabda, “Hendaklah ia melakukan kebajikan dan menahan diri dari kejahatan, karena keduanya merupakan sedekah baginya.” (HR. Bukhari)

Derajat paling minimal dalam memenuhi kebutuhan saudaranya adalah memenuhi kebutuhannya ketika ia memintanya.

5. Menahan Diri dari Membicarakan Aib Saudaranya Seiman

a. Tidak menyebut aib saudaranya dengan lisan
“Orang-orang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lidah dan tangannya.”
“Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya? Tentulah kalian merasa jijik kepadanya.” (al-Hujurat:12)

b. Tidak menyebut aib saudaranya di dalam hati
“Hendaklah kalian menjauhi prasangka, karena prasangka itu merupakan sedusta-dusta perkataan.” (HR. Bukhari)
“Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki dan saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang berukhuwah…” (HR. Muslim)

c. Hak untuk tidak didebat

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam   bersabda: “Aku menjamin sebuah rumah di dasar surga bagi siapa saja yang meninggalkan perdebatan sekalipun ia benar, satu rumah di tengah surga bagi siapa saja yang meninggalkan dusta sekalipun bergurau, dan satu rumah di tempat tertinggi surga bagi siapa saja yang berakhlak mulia.” (HR. Abu Dawud)

“Tinggalkanlah perdebatan karena sedikit kebaikannya. Tinggalkanlah perdebatan karena manfaatnya sedikit dan bisa menimbulkan permusuhan sesama saudara.” (HR. Dailami)

“Janganlah engkau mendebat saudaramu, jangan mempermain-kannya, jangan pula memberi janji kepadanya lalu mengingkarinya.” (HR. Tirmidzi)

d. Hak untuk tidak disebarkan rahasianya
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda: “Tidaklah dua orang duduk bercakap-cakap kecuali dengan amanah. Tidaklah dihalalkan bagi salah satu dari keduanya untuk menyebarkan rahasia sahabatnya yang tidak diinginkannya.” (HR. Abu Bakar bin Bilal)
6. Hak untuk Dibicarakan oleh Saudaranya dengan Apa yang Disukainya ;

a. Hak untuk dipanggil dengan nama yang paling disukai
Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ada dua hal yang bisa menjernihkan cintamu kepada saudara-saudaramu: hendaklah engkau mengucapkan salam kepadanya terlebih dahulu ketika berjumpa, dan panggillah ia dengan nama yang paling disukainya.”

b. Memuji kebaikan-kebaikan yang diketahuinya
Memuji yang dimaksud berbeda dengan menyanjung di hadapan orang yang disanjung, karena sikap yang terakhir ini dicela Islam.

Pujian ini semakin penting apabila ia memuji kebaikan-kebaikan saudaranya di hadapan orang yang bisa mendapatkan manfaat dari pujian tersebut, sehingga orang tersebut memperbaiki pandangannya terhadap orang yang dipuji.

Adalah merupakan salah satu etika Islam apabila seorang muslim memuji saudaranya seiman, hendaklah mengatakan, “Saya kira dia demikian, saya tidak menyucikan seorang pun dihadapan Allah.”

c. Menyampaikan kepada saudaranya pujian orang lain

d. Berterima kasih terhadap kebaikannya

“Barangsiapa diperlakukan baik, lalu berkata kepada pelakunya, ‘Semoga Allah membalasmu dengan yang lebih baik,’ berarti ia telah berterima kasih.” (HR. Tirmidzi)

7. Hak untuk Mendapatkan Nasihat dan Pengajaran
“Agama adalah nasihat,” Sahabat bertanya, “Untuk siapa?” Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam  menjawab, “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, imam-imam kaum muslimin, dan orang-orang awam di antara mereka.” (HR. Muslim)

a. Jauhkan nasihat dari tujuan mencari muka

Nasihat disebut sebagai usaha mencari muka, jika engkau menasihati saudaramu untuk kepentinganmu sendiri atau untuk mewujudkan ambisimu. Nasihat semacam ini tidak membawa kebaikan bagi saudaramu, namun membawa kebaikan bagi dirimu sendiri.

b. Menahan diri

Salah satu etika nasihat adalah, hendaknya penasihat menahan diri dari sikap yang mengharuskannya memberi nasihat untuk beberapa waktu. Diperbolehkannya menahan diri ini harus dengan syarat bahwa sikap ini benar-benar memberi kemaslahatan agama dan keselamatan bagi pelakunya.

c. Hendaknya aib yang dinasihatkan untuk ditinggalkan itu tidak disadari oleh pelakunya

d. Hendaklah ditunjukkan aibnya

Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu  pernah meminta kepada saudara-saudaranya untuk menunjukkan aib dirinya. Ia berkata, “Semoga Allah merahmati orang yang menunjukkan aib saudaranya.”

e. Yang dinasihati harus mencintai penasihatnya
Jika itu dilakukan tentu akan mengundang rasa cinta dan simpati lebih dalam.

f. Menahan diri dari menasihati atas sifat bawaan seseorang, Karena terkadang aib yang terdapat pada seseorang merupakan pembawaan yang ia tidak bisa melepaskan diri darinya. Namun apabila ia memperlihatkan aib itu, hendaklah saudaranya memberi nasihat dengan lemah lembut.

g. Hendaklah berlapang dada dan memaafkan

8. Hak untuk Mendapatkan Kesetiaan (Wafa’)

Sikap setia adalah sikap konsisten dalam mencintai baik ketika saudaranya masih hidup maupun setelah kematiannya.

9. Hak untuk Diringankan Bebannya

a. Tidak membebani dengan sesuatu yang memberatkan

b. Jangan sampai orang lain meminta untuk dipenuhi hak-haknya

c. Tidak meminta orang lain rendah hati kepadanya ; Rendahkanlah hatimu terhadap orang-orang yang mengikuti-mu, yaitu orang-orang yang beriman.” (Asy-Syu’ara:215)

d. Mempergauli saudaranya sesama muslim dengan bersahaja tanpa takalluf (memaksakan diri)

e. Hendaknya seorang muslim berprasangka baik kepada saudaranya dan memandangnya lebih baik daripada dirinya sendiri

10. Hak Seorang Muslim atas Muslim yang Lain untuk Didoakan, Baik Semasa Hidupnya maupun setelah Mati
“Orang-orang yang datang setelah mereka mengatakan, ‘Wahai Tuhan kami, ampunilah kami dan orang-orang yang telah mendahului kami dalam keimanan, dan janganlah Engkau jadikan di dalam hati kami perasaan dengki terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hasyr:10)

BUAH MEMBANGUN PERSAUDARAAN

1. Merasakan lezatnya iman

Bersabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam  : Tiga sifat siapa yang memilikinya akan merasakan kelezatan iman: (1) Jika ia mencintai Allah dan Rasulullah lebih dari lain-lain-Nya (2) Jika ia mencintai sesama manusia semata-mata karena Allah (3) Jika engkau membenci kembali kepada kafir setelah diselamatkan Allah daripadanya sebagaimana engkau enggan dimasukkan ke dalam neraka.” (HR. Bukhari, Muslim)

2. Mendapatkan perlindungan Allah di hari kiamat
Bersabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam   : Tujuh macam orang yang bakal dinaungi Allah di bawah naungan-Nya, pada hari tiada naungan kecuali naungan Allah; (1) Pemimpin (raja) yang adil. (2) Pemuda yang rajin dalam ibadat kepada Allah. (3) Seorang yang selalu gandrung hatinya pada masjid. (4) Dua orang yang kasih sayang karena Allah, baik di waktu berkumpul atau berpisah. (5) Seorang lelaki yang diajak berzina oleh wanita bangsawan cantik kemudian ia berkata: Saya takut kepada Allah. (6) Seorang bersedekah dengan diam-diam sehingga tangan yang sebelah kanan tidak tahu apa yang disedekahkan oleh tangan sebelah kirinya. (7) Seorang yang ingat (berdzikir) pada Allah dengan sendirian, maka mencucurkan air mata. (HR. Bukhari, Muslim)

“Pada hari kiamat Allah akan berfirman: Di manakah orang yang kasih sayeng karena kebesaran-Ku, kini Aku naungi di bawah naungan-Ku, pada saat di mana tiada naungan kecuali naungan-Ku.” (HR. Muslim)


Oleh Abu Tsabita

Maraji’

Dr. Abdullah Nashih Ulwan, Al-Ukhuwwah al-Islamiyah, takwin as-Syaksyiyah al-Insaniyah
Dr. Abdul Halim Mahmud, Fiqh Al-Ukhuwwah fi Al-Islami
Ust. Husni Adham Jarror, Bercinta dan Bersaudara karena Allah

Dr. Abdullah Nashih Ulwan, Meraih Nikmatnya Iman

Sabtu, 29 Maret 2014

Menuntut ilmu jalan menuju surga

MENUNTUT ILMU JALAN MENUJU SURGA






Sabda Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam –,
ومَنْ سَلَكَ طَريقاً يَلتَمِسُ فِيه عِلماً ، سَهَّلَ الله لَهُ بِهِ طَريقاً إلى الجَنَّةِ
“Barangsiapa menempuh suatu jalan mencari ilmu padanya, niscaya Alloh akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”[1]
Hadits semakna dengan ini juga diriwayatkan oleh Abu ad-Darda dari Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam.[2]
Dan termasuk ke dalam makna menempuh jalan untuk mencari ilmu; menempuh jalan hakiki (yang sesungguhnya), yaitu berjalan dengan kaki menuju majelis para ulama.

Masuk juga ke dalam makna ini, menempuh jalan maknawi yang mengantarkan untuk menghasilkan ilmu; seperti menghapal, mempelajari, mengulang-ulang, menelaah, menulis, memahami dan hal lain yang termasuk jalan-jalan maknawi yang bisa menghantarkan kepada ilmu.
Dan sabda Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam –, “Niscaya Alloh akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”
Bisa bermakna, bahwa Alloh memudahkan baginya ilmu yang dia cari dan dia tempuh jalannya. Alloh akan memudahkan ilmu baginya. Karena ilmu adalah jalan yang menghantarkan kepada surga. Dan ini seperti firman Alloh ta’ala,
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ (١٧)
“Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (al-Qamar: 17)
Sebagian salaf [3] berkata, “Adakah penuntut ilmu, sehingga dia akan ditolong?”
Bisa juga bermakna, bahwa Alloh akan memudahkan penuntut ilmu untuk mengambil manfaat dengan ilmunya dan mengamalkan konsekuensinya, jika dia meniatkan untuk mendapatkan wajah Alloh dalam menuntut ilmu. Sehingga jadilah hal itu sebagai sebab dia mendapatkan hidayah dan masuknya ke dalam surga.
Dan terkadang Alloh memudahkan bagi penuntut ilmu, ilmu-ilmu lain yang akan bermanfaat baginya, dan menjadi penghantar kepada surga. Sebagaimana telah dikatakan, “Barangsiapa mengamalkan ilmu yang diketahuinya, Alloh akan memberikan kepadanya ilmu yang belum dia ketahui.”[4] Juga sebagaimana telah dikatakan, “Pahala kebaikan, adalah kebaikan yang lain.”[5] Hal ini telah ditunjukkan oleh firman Alloh ta’ala,
وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى
“Dan Alloh akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.” (Maryam: 17)
وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ
“Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Alloh menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketaqwaannya.” (Muhammad: 17)
Masuk juga ke dalam makna (perkataan ini), pemudahan jalan surga yang nyata pada hari kiamat, yaitu shirath, dan perkara-perkara dahsyat yang ada sebelum dan sesudahnya. Alloh memudahkan hal itu bagi penuntut ilmu yang menuntut ilmu untuk mengambil manfaatnya.
Maka ilmu menunjukkan kepada Alloh dari jalan yang paling dekat. Barangsiapa menempuhnya, tidak menyimpang darinya, niscaya dia akan sampai kepada Alloh ta’ala dan kepada surga, dari jalan yang paling dekat dan paling mudah. Sehingga menjadi mudah baginya semua jalan-jalan yang bisa menghantarkan kepada surga baik jalan yang ada di dunia maupun di akhirat.
Tidak ada jalan untuk mengenal Alloh, sampai kepada keridhaan-Nya, menggapai kedekatan dengan-Nya dan tinggal di dekat-Nya, kecuali dengan ilmu nafi’ (ilmu yang bermanfaat) yang dengannya Alloh mengutus para Rosul, menurunkan kitab-kitab-Nya. Maka ilmu ini adalah dalil yang menunjukkan kepada-Nya, dijadikan petunjuk dalam kegelapan kebodohan, kerancuan dan keragu-raguan. Oleh karena itu, Alloh menamai kitab-Nya dengan nur (cahaya), karena dijadikan petunjuk dalam kegelapan. Alloh ta’ala berfirman,
قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ (١٥) يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (١٦)
“Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Alloh, dan kitab yang menerangkan. Dengannya Alloh menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (al-Maidah: 15-16)
Dan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam memperumpamakan para pembawa ilmu yang beliau bawa dengan bintang-bintang yang dijadikan sebagai petunjuk (arah) dalam kegelapan. Dalam al-Musnad [6] dari Anas, dari Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – beliau berkata,
إنَّ مثلَ العُلَماءِ في الأرض كمثلِ النُّجوم في السَّماء ، يُهتدى بها في ظُلُمات البرِّ والبحرِ ، فإذا انطمست النُّجوم ، أوشك أن تَضِلَّ الهُداة
“Sesungguhnya perumpamaan para ulama di muka bumi ini seperti bintang-bintang yang berada di langit. Bintang-bintang itu dijadikan petunjuk (arah) dalam kegelapan darat dan lautan. Jika bintang-bintang itu padam, hampir-hampir para penunjuk jalan itu akan sesat.”
Selama ilmu itu masih ada di muka bumi, maka manusia akan tetap berada di dalam petunjuk. Dan tetapnya ilmu adalah dengan tetapnya para pembawa ilmu. Jika para pembawa ilmu dan orang-orang yang menegakkannya telah lenyap, maka manusia terjerumus ke dalam kesesatan. Sebagaimana dalam ash-Shahihain [7], dari Abdullah bin ‘Amr, dari Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
إنَّ الله لا يقبِضُ العلمَ انتزاعاً ينتزعُه مِنْ صُدورِ الناسِ ، ولكن يقبضُه بقبض العُلماء ، فإذا لم يَبقَ عالِمٌ ، اتَّخذ الناسُ رؤساءَ جُهّالاً ، فسئِلوا ، فأفتَوا بِغيرِ عِلمٍ ، فضلُّوا وأضلُّوا
“Sesungguhnya Alloh tidaklah mencabut ilmu secara langsung dari dada-dada manusia. Akan tetapi Alloh mencabutnya dengan mewafatkan para ulama. Sehingga jika tidak lagi tersisa seorang ulama pun, manusia mengangkat para tokoh pemimpin yang bodoh. Mereka ditanya, lalu berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.”
Suatu hari, Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam menyebut tentang pencabutan ilmu. Lalu ada yang bertanya, bagaimana ilmu bisa hilang padahal kami telah membaca al-Qur`an dan mengajarkannya kepada istri-istri dan anak-anak kami? Maka Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,
هذه التَّوراة والإنجيلُ عندَ اليهود والنَّصارى ، فماذا تُغني عنهم ؟
“Kitab taurat dan injil ini, pada orang-orang Yahudi dan Nasrani, lalu apa yang bisa bermanfaat bagi mereka?”
Ubadah bin Shamit ditanya tentang hadits ini, lalu dia berkata, “Seandainya engkau mau, akan aku beritahukan engkau tentang ilmu yang pertama kali dicabut dari manusia. (Dia adalah) kekhusyu’an.[8]
Dan Ubadah berkata demikian karena ilmu itu ada dua macam:
Pertama, ilmu yang buahnya pada hati manusia. Yaitu ilmu tentang Alloh ta’ala, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya dan perbuatan-perbuatan-Nya, yang ini semua akan menyebabkan rasa takut (khosy-yah), gentar, pengagungan, ketundukan, kecintaan, harapan, doa, dan tawakal kepada-Nya, serta sikap-sikap selain itu.
Maka inilah ilmu yang bermanfaat, sebagaimana perkatan Ibnu Mas’ud, “Sesungguhnya banyak manusia membaca al-Qur`an namun tidak melampaui tenggorokannya, akan tetapi jika sampai ke dalam hati dan menetap kuat di sana, maka akan memberi manfaat.”[9]
Al-Hasan, “Ilmu itu ada dua, (pertama) ilmu yang ada pada lisan, maka itu adalah hujah Alloh atas anak Adam, dan (yang kedua) ilmu yang ada di dalam hati, maka itulah ilmu yang bermanfaat.”[10]
Yang kedua, ilmu yang ada pada lisan. Inilah hujah Alloh, sebagaimana dalam hadits,
اْلقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ
“Al-Qur`an bisa menjadi hujah bagimu atau hujah atasmu.”[11]
Maka ilmu yang pertama kali dicabut adalah ilmu yang bermanfaat. Yaitu ilmu yang ada di batin, bercampur dengan hati, dan memperbaikinya. Dan tersisalah ilmu yang ada di lisan sebagai hujah. Lalu orang-orang meremehkannya, tidak mengamalkan konsekuensinya, baik pembawa ilmu itu sendiri ataupun orang lain. Kemudian ilmu ini lenyap dengan meninggalnya para pembawa ilmu. Maka tidak tersisa lagi melainkan al-Qur`an yang ada dalam mushhaf, tidak ada lagi di sana yang mengetahui makna-maknanya, batasan-batasannya, dan hukum-hukumnya. Kemudian diangkatlah al-Qur`an pada akhir zaman, sehingga tidak tersisa sedikitpun darinya, baik di mushhaf-mushhaf maupun di hati-hati manusia, secara keseluruhan. Dan setelah itu, tegaklah hari kiamat, sebagaimana sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam,
لا تقومُ السَّاعة إلاَّ على شرارِ الناس
“Tidak akan tegak hari kiamat kecuali pada manusia-manusia terburuk.”[12]
Dan sabda beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam,
لا تقومُ الساعةُ وفي الأرض أحدٌ يقول : الله الله
“Tidak akan tegak hari kiamat, sedangkan di muka bumi masih ada orang yang berkata, Alloh, Alloh.”[13]

——————————————————————
Nukilan dari Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hadits ke-36
Diterjemahkan dari Maktabah Syamilah
——————————————————————
Catatan Kaki:
[1] Hadits Riwayat Muslim
[2] Dikeluarkan oleh Ahmad 5/196, Abu Daud (3641) dan (3642), Ibnu Majah (223), at-Tirmidzi (2682), Ibnu Hibban (88), at-Tirmidzi berkata, “Kami tidak mengetahui hadits ini melainkan dari haditnya ‘Ashim bin Roja bin Haywah, dan hadits ini menurutku tidak bersambung.”
[3] Dia adalah, Mathar al-Warraq. Dikeluarkan oleh ath-Thabari dalam tafsirnya (25357) dan Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya` 3/86.
[4] Lihat Faidhul Qadir karya al-Munawi 4/510-511, dan Kasyful Khofaa` karya al-‘Ajluni 2/347.
[5] Lihat Tafsir Ibnu Katsir (cet. Dar Ibni Hazm): 412, 1669, dan 2002.
[6] Musnad al-Imam Ahmad 3/157, dan dikeluarkan juga oleh ar-Ramahurmuzi dalam al-Amtsal (51), al-Khathib dalam al-Faqih wal Mutafaqqih 2/70, hadits ini dho’if, musalsal dengan para perawi yang dho’if. Lihat Majma’uz Zawaid 1/121.
[7] Shahih al-Bukhari 1/36 (100) dan 9/123 (7307), Shahih Muslim 8/60 (2673) (13)
[8] Dikeluarkan oleh ad-Darimi (294), at-Tirmidzi (2653), ath-Thohawi dalam Syarh al-Musykil (304), al-Hakim 1/99, dari Abu Darda. Dikeluarkan oleh Ahmad 6/26-27, al-Bukhari dalam Kholqu Af’alil ‘Ibad (42), dan an-Nasa`i dalam al-Kubra (5909) dari Auf bin Malik. Dikeluarkan oleh Ahmad 4/160, 218 dan 219, Ibnu Majah (4048) dan al-Hakim 1/100 dari Ziyad bin Labid al-Anshori. Dan dikeluarkan oleh ath-Thobarani dalam al-Kabir (7183) dari Syaddad bin Aus. At-Tirmidzi berkata, “Hasan Gharib.”
[9] Dikeluarkan oleh Ahmad 1/380, Muslim 2/204 (822) (375), Ibnu Majah (538), dan al-Baihaqi 3/9.
[10] Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah (34361), al-Husain al-Maruzi dalam tambahannya atas kitab az-Zuhd karya Ibnul Mubarok (1161), Abu asy-Syaikh dalam Thobaqot al-Muhadditsin bi Ashbahan 4/101 (566) dan Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil Ilmi 1/190-191.
[11] Telah lalu takhrij hadits ini pada hadits ke-23 (yakni dalam hadits Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)
[12] Dikeluarkan oleh Ahmad 1/394 dan 435, Muslim 8/208 (2949) (131), Abu Ya’la (5248), Ibnu Hibban (6850), ath-Thabaroni dalam al-Kabir (10097) dan al-Baghawi (4286) dari Haditsnya Abdullah bin Mas’ud.
[13] Dikeluarkan oleh Ahmad 3/162 dan 259, ‘Abd bin Humaid (1247), Muslim 1/91 (148) (234), Ibnu Hibban (6849), al-Hakim 4/495, dan al-Baihaqi dalam Syu’abil Iman (524) dari Haditsnya Anas. Dan dikeluarkan oleh al-Hakim 4/494 dari Ibnu Mas’ud.

Selasa, 25 Maret 2014

Istri Shalihah dan sifatnya

Istri Shalihah dan sifatnya

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ


“Wanita (istri) shalihah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah memelihara mereka.” (An-Nisa: 34)

Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan di antara sifat wanita shalihah adalah taat
kepada Allah dan kepada suaminya dalam perkara yang ma‘ruf6 lagi memelihara dirinya ketika suaminya tidak berada di sampingnya.
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Tugas seorang
istri adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada suaminya, karena itulah Allah berfirman: “Wanita shalihah adalah yang taat,” yakni taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang bepergian, pen.), dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal.177)

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi permasalahan dengan istri-
istrinya sampai beliau bersumpah tidak akan mencampuri mereka selama sebulan, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا‎ ‎مِنْكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تآئِبَاتٍ عَابِدَاتٍ‎ ‎سآئِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا

“Jika sampai Nabi menceraikan kalian, mudah-mudahan Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik dari pada kalian, muslimat, mukminat, qanitat, taibat, ‘abidat, saihat dari kalangan janda ataupun gadis.” (At-Tahrim: 5)
Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan beberapa sifat istri yang shalihah yaitu:

a.   Muslimat: wanita-wanita yang ikhlas (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), tunduk
kepada perintah Allah ta‘ala dan         perintah Rasul-Nya.
b.   Mukminat: wanita-wanita yang membenarkan perintah dan larangan Allah Subhanahu
wa Ta’ala
c.   Qanitat: wanita-wanita yang taat
d.   Taibat: wanita-wanita yang selalu bertaubat dari dosa-dosa mereka, selalu kembali
kepada perintah (perkara yang             ditetapkan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam walaupun harus meninggalkan apa yang disenangi oleh hawa nafsu       mereka.
e.   ‘Abidat: wanita-wanita yang banyak melakukan ibadah kepada Allah Subhanahu wa
Ta’ala (dengan mentauhidkannya       karena semua yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an adalah tauhid,           kata Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma).
f.    Saihat: wanita-wanita yang berpuasa. (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126-127, Tafsir
Ibnu Katsir, 8/132)
      Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ‎ ‎فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيْلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ‎ ‎مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ ‏الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” (HR. Ahmad 1/191, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661)

Dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas, dapatlah kita simpulkan bahwa sifat istri
yang shalihah adalah sebagai berikut:

1. Mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mempersembahkan ibadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-     Nya dengan sesuatupun.
2. Tunduk kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, terus menerus dalam ketaatan kepada-Nya dengan banyak               melakukan ibadah seperti shalat, puasa, bersedekah, dan selainnya. Membenarkan segala perintah dan larangan Allah         Subhanahu wa Ta’ala.
3. Menjauhi segala perkara yang dilarang dan menjauhi sifat-sifat yang rendah.
4. Selalu kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubat kepada-Nya sehingga lisannya senantiasa dipenuhi         istighfar dan dzikir kepada-Nya. Sebaliknya ia jauh dari perkataan yang laghwi, tidak bermanfaat dan membawa dosa         seperti dusta, ghibah, namimah, dan lainnya.
5. Menaati suami dalam perkara kebaikan bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan melaksanakan     hak-hak suami sebaik-baiknya.
6. Menjaga dirinya ketika suami tidak berada di sisinya. Ia menjaga kehormatannya dari tangan yang hendak menyentuh,       dari mata yang hendak melihat, atau dari telinga yang hendak mendengar. Demikian juga menjaga anak-anak, rumah,         dan harta suaminya.

    Sifat istri shalihah lainnya bisa kita rinci berikut ini berdasarkan dalil-dalil yang
disebutkan setelahnya:

1. Penuh kasih sayang, selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya.
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ اَلْوَدُوْدُ‎ ‎الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا، الَّتِى إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ‎ ‎حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ ‏زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ: لاَ أَذُوقُ‎ ‎غَضْمًا حَتَّى تَرْضَى

  ‎“Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang,     banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan     tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.” (HR. An-Nasai dalam       Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)
2. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang       semacamnya.
3. Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. Asma’           bintu Yazid radhiallahu ‘anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu     kaum lelaki dan wanita sedang duduk. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Barangkali ada seorang suami           yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri         yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?” Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab.       Aku (Asma) pun menjawab: “Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar                     melakukannya, demikian pula mereka (para suami).” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَلاَ تَفْعَلُوا، فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيْقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُوْنَ

‎   “Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di             jalan,  kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya.” (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah     dalam Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini shahih atau paling           sedikit hasan)
4. Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan                   menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ‎ ‎الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا‎ ‎أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ

   ‎“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila             dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya”.       (HR. Abu Dawud no. ‎‎1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih     di atas syarat Muslim.”)
5. Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/ safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan             ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta‘ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali     bila suaminya mengizinkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

   ‎“Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan             izinnya”. (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)
6. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi       wa sallam pernah bersabda: “Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah             kaum wanita yang kufur.” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab:    “Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian             berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak         berkenan baginya) niscaya dia berkata: “Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:

لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ

‎    “Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal dia membutuhkannya.”        (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 289)
7. Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar‘i, dan tidak         menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى‎ ‎فِرَاشِهِ فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ‎ ‎سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى ‏عَنْهَا

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim no.1436)

إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ مُهَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تَرْجِعَ

“Apabila seorang istri bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya, niscaya para malaikat melaknatnya sampai ia kembali (ke suaminya).” (HR. Al-Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 1436)
Demikian yang dapat kami sebutkan dari keutamaan dan sifat-sifat istri shalihah, mudah-
mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi taufik kepada kita agar dapat menjadi wanita yang shalihah, amin.

1. Atau ia belajar agama namun tidak mengamalkannya
2. Tempat untuk bersenang-senang (Syarah Sunan An-Nasai oleh Al-Imam As-Sindi rahimahullah, 6/69)
3 .Karena keindahan dan kecantikannya secara dzahir atau karena bagusnya akhlaknya secara batin atau karena dia            senantiasa menyibukkan dirinya untuk taat dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (Ta‘liq Sunan Ibnu Majah, Muhammad Fuad Abdul Baqi, Kitabun Nikah, bab Afdhalun Nisa, 1/596, ‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
4. Dengan perkara syar‘i atau perkara biasa (‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
5. Mengerjakan apa yang diperintahkan dan melayaninya (‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
6. Bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq.
7. Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui bahwasanya Nabi-Nya tidak akan menceraikan istri-istrinya (ummahatul mukminin), akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan kepada ummahatul mukminin tentang kekuasaan-Nya, bila sampai Nabi menceraikan mereka, Dia akan menggantikan untuk beliau istri-istri yang lebih baik daripada mereka dalam rangka menakuti-nakuti mereka. Ini merupakan pengabaran tentang qudrah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ancaman untuk menakut-nakuti , bukan berarti ada orang yang lebih baik daripadaristri-istri Nabi shahabat Nabi Shallallahu ‎‎’alaihi wa sallam (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126) dan bukan berarti istri-istri beliau tidak baik bahkan mereka adalah sebaik-baik wanita. Al-Qurthubi rahimahullah berkata: ‎‎“Permasalahan ini dibawa kepada pendapat yang mengatakan bahwa penggantian istri dalam ayat ini merupakan janji dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seandainya beliau menceraikan mereka di dunia Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menikahkan beliau di akhirat dengan wanita-wanita yang lebih baik daripada mereka.” (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/127)



Wallahu ta’ala a’lam