assalamu'alaikum.....

Blogger news


Sabtu, 31 Mei 2014

Saudah binti Zam’ah (wafat 54 H)




Walaupun Saudah binti Zum'ah tidak terlalu populer dibandingkan dengan istri Rasulullah lainnya, dia tetap termasuk wanita yang memiliki martabat yang mulia dan kedudukan yang tinggi di sisi Allah dan Rasul-Nya. Dia telah ikut berjihad di jalan Allah dan termasuk wanita yang pertama kali hijrah ke Madinah. Perjalanan hidupnya penuh dengan teladan yang baik, terutama bagi wanita-wanita sesudahnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalm. menikahinya bukan semata-mata karena harta dan kecantikannya, karena memang dia tidak tergolong wanita cantik dan kaya. Yang dilihat Rasulullah adalah semangat jihadnya di jalan Allah, kecerdasan otaknya, perjalanan hidupnya yang senantiasa baik, keimanan, serta keikhlasannya kepada Allah dan Rasul-Nya.

A. Dia adalah Seorang Janda

Telah kita ketahui bahwa pada tahun-tahun kesedihan karena ditinggal wafat oleh Abu Thalib dan Khadijah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalm. tengah mengalami masa sulit. Kondisi seperti itu dimanfaatkan olah orang-orang Quraisy untuk rnenyiksa Rasulullah dan kaurn muslimin. Pada tahun-tahun ini, terasa cobaan dan kesedihan datang sangat besar dan silih berganti.

Ketika itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalm. berpikir untuk kembali ke Tsaqif atau Thaif, dengan harapan agar orang-orang di Thaif memperoleh hidayah untuk masuk Islam dan membantu beliau. Akan tetapi, masyarakat Tsaqif menolak mentah-mentah kehadiran beliau, bahkan mereka memerintahkan anak-anak mereka melempari beliau dengan batu, hingga kedua tumit beliau luka dan berdarah. Walaupun begitu, beliau tetap sabar, bahkan tetap mendoakan mereka agar memperoleh hidayah.

Dalam keadaan kesepian sesudah kematian Khadijah, terjadilah peristiwa Isra' Mi'raj. Malaikat Jibril membawa Rasulullah ke Baitul Maqdis dengan kendaraan Buraq, kemudian menuju langit ke tujuh, dan di sana beliau menyaksikan tanda-tanda kebesaran Allah. Ketika kembali ke Mekah, beliau menuju Ka'bah dan mengumpulkan orang-orang untuk mendengarkan kisah perjalanan beliau yang sangat menakjubkan itu. Kaum musyrikin yang mendengar kisah itu tidak mempercayainya, bahkan mengolok-olok beliau, Bertambahlah hambatan dan rintangan yang harus beliau hadapi. Dalam kondisi seperti itu, tampillah Saudah binti Zum'ah yang ikut berjuang dan senantiasa mendukung Rasulullah, kemudian dia menjadi istri Rasulullah yang kedua setelah Khadijah.

Terdapat beberapa kisah yang menyertai pernikahan Rasulullah dengan Saudah binti Zum'ah. Tersebutlah Khaulah binti Hakim, salah seorang mujahid wanita yang pertama masuk Islam. Khaulah adalah istri Ustman bin Madh'um. Dia yang dikenal sebagai wanita yang berpendirian kuat, berani, dan cerdas, sehingga dia memiliki nilai tersendiri bagi Rasulullah. Melalui kehalusan perasaan dan kelembutan fitrahnya, Khaulah sangat memahami kondisi Rasulullah yang sangat membutuhkan pendamping, yang nantinya akan menjaga dan mengawasi urusan beliau serta mengasuh Ummu Kultsum dan Fathimah setelah Zainab dan Ruqayah menikah. Pada mulanya, Utsman bin Madh'um kurang sepakat dengan pemikiran Khaulah, karena khawatir hal itu akan menambah beban Rasulullah, namun dia tetap pada pendiriannya.

Kemudian Khaulah menemui Rasulullah dan bertanya langsung tentang orang yang akan rnengurus rumah tangga beliau. Dengan saksama, beliau mendengarkan seluruh pernyataan Khaulah karena baru pertama kali ini ada orang yang memperhatikan masalah rumah tangganya dalam kondisi beliau yang sangat sibuk dalam menyebarkan agama Allah. Beliau melihat bahwa apa yang diungkapkan Khaulah mengandung kebenaran, sehingga beliau pun bertanya, "Siapakah yang kau pilih untukku?" Dia menjawab, "Jika engkau menginginkan seorang gadis, dia adalah Aisyah binti Abu Bakar, dan jika yang engkau inginkan adalah seorang janda, dia adalah Saudah binti Zum'ah." Rasulullah mengingat nama Saudah binti Zum'ah, yang sejak keislamannya begitu banyak memikul beban perjuangan menyebarkan Islam, sehingga pilihan beliau jatuh pada Saudah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalm. memilih janda yang namanya hanya dikenal oleh beberapa orang. Pernikahan beliau dengannya tidak didorong oleh keinginan untuk memenuhi nafsu duniawi, tetapi lebih karena Rasulullah yakin bahwa Saudah dapat ikut serta menjaga keluarga dan rumah tangga beliau setelah Khadijah wafat.
Jika kita rajin menyimak beberapa catatan sejarah tentang kehidupan Rasulullah yang berkaitan dengan Saudah binti Zum'ah, kita akan menemukan beberapa keterangan tentang sosok Saudah. Saudah adalah seorang wanita yang tinggi besar, berbadan gemuk, tidak cantik, juga tidak kaya. Dia adalah janda yang ditinggal mati suaminya. Rasulullah memilihnya sebagai istri karena kadar keimanannya yang kokoh. Dia termasuk wanita pertama yang masuk Islam dan sabar menanggung kesulitan hidup.

B. Nasab dan Keislamannya

Saudah binti Zum'ah yang bernama lengkap Saudah binti Zum'ah bin Abdi Syamsin bin Abdud dari Suku Quraisy Amiriyah. Nasabnya ini bertemu dengan Rasulullah pada Luay bin Ghalib. Di antara keluarganya, dia dikenal memiliki otak cemerlang dan berpandangan luas. Pertama kali dia menikah dengan anak pamannya, Syukran bin Amr, dan menjadi istri yang setia dan tulus. Ketika Rasulullah menyebarkan Islam dengan terang-terangan, suaminya, Syukran, termasuk orang yang pertama kali menerima hidayah Allah. Dia memeluk Islam bersama kelompok orang dari Bani Qais bin Abdu Syamsin. Setelah berbai'at di hadapan Nabi, dia segera menemui istrinya, Saudah, dan memberitakan tentang keislaman serta agama baru yang dianutnya. Kecemerlangan pikiran dan hatinya menyebabkan Saudah cepat memahami ajaran Islam untuk selanjutnya mengikuti suami menjadi seorang muslimah.

C. Hijrah ke Habbasyah

Keislaman Syukran, Saudah, dan beberapa orang yang mengikuti jejak mereka berakibat cemoohan, penganiayaan, dan pengasingan dari keluarga terdekat mereka. Karena itu, Syukran menemui Rasulullah beserta beberapa keluarganya yang sudah memeluk Islam, seperti saudaranya (Saud dan Hatib), keponakannya (Abdullah bin Sahil bin Amr), ditambah saudara kandung Saudah (Malik bin Zum'ah). Rasulullah menasihati agar mereka tetap kokoh berpegang pada akidah dan menyarankan agar mereka hijrah ke Habasyah, mengikuti saudara-saudara seiman yang telah terlebih dahulu hijrah, seperti Utsman bin Affan dan istrinya, Ruqayah binti Muhammad. Akhirnya, kaum muslimin memutuskan untuk hijrah. Di antara kaum muslimin yang hijrah ke dua ke Habasyah, terdapat Saudah yang turut merasakan pedihnya meninggalkan kampung halaman serta sulitnya menempuh perjalanan dan cuaca buruk demi menegakkan agama yang diyakininya.

Di Habasyah mereka disambut dan diperlakukan baik oleh Raja Habasyah walaupun keyakinan mereka berbeda, sehingga beberapa hari lamanya mereka menjadi tamu raja. Akan tetapi, rasa rindu mereka dan keinginan untuk melihat wajah Rasulullah mendera mereka. Sambil menunggu waktu yang tepat untuk kembali ke Mekah, mereka mengisi waktu dengan mengenang kehangatan berkumpul dengan Rasulullah dan saudara-saudara seiman di Mekah. Ketika mendengar keislaman Umar bin Khaththab, mereka menyambut dengan suka cita. Betapa tidak, Umar bin Khaththab adalah pemuka Quraisy yang disegani. Karena itu, mereka memutuskan untuk kembali ke Mekah dengan harapan Umar dapat menjamin keselamatan mereka dan gangguan kaum Quraisy. Di antara mereka yang ikut kembali adalah Syukran bin Amr. Akan tetapi, dalam perjalanan, Syukran jatuh sakit karena kelaparan sejak kakinya menginjak tanah Habasyah. Akhirnya dia meninggal di tengah perjalanan menuju Mekah.

Betapa sedih perasaan Saudah binti Zum'ah ketika mendengar suaminya meninggal dunia. Baru saja dia mengalarni betapa sedihnya meninggalkan kampung halaman, sulitnya perjalanan ke Habasyah, cemoohan, dan penganiayaan orang-orang Quraisy, sekarang dia harus merasakan sedihnya ditinggal suami. Dia merasa kehilangan orang yang senantiasa bersamanya dalam jihad di jalan Allah.

D. Rahmat Allah

Saudah binti Zum'ah menanggung semua derita itu dengan kepasrahan dan ketabahan, serta menyerahkan semuanya kepada Allah dengan senantiasa mengharapkan keridhaan-Nya. Dia kembali ke Mekah sebagai satu-satunya janda, dengan perkiraan bahwa keadaan kaum muslimin di Mekah sudah membaik setelah beberapa pemuka Quraisy menyatakan memeluk Islam. Akan tetapi, temyata kezaliman orang-orang Quraisy tetap merajalela. Dalam kondisi seperti itu, tidak ada pilihan lain baginya selain kembali ke rumah ayahnya, Zum'ah bin Qais yang masih memeluk agama nenek moyang. Akan tetapi, Zum'ah bin Qais tetap menerima dan rnenghormati putrinya. Tidak sedikit pun dia berusaha membujuk agar putrinya meninggalkan Islam dan kembali menganut kepercayaan nenek moyang.

Ketika Khaulah binti Hakim berusaha mencarikan istri untuk Rasulullah, dia menyebut nama Saudah. Dalam diri Saudah, Rasulullah tidak meihat kecantikannya, tetapi lebih melihat bahwa Saudah adalah sosok wanita yang sabar, mujahidah yang hijrah bersama kaum muslimin, dan mampu menjadi pemimpin di rumah ayahnya yang masih musyrik. Karena itulah, Rasulullah tergerak menikahinya dan menjadikannya sebagai istri yang akan meringankan beban hidupnya. Khaulah menemui Saudah dan menyampaikan kabar gembira bahwa tidak semua wanita dianugerahi Allah menjadi istri Rasulullah serta menjadi istri manusia yang paling mulia dan hamba pilihan-Nya. Ketika bertemu dengan Saudah, Khaulah berteriak, "Apa gerangan yang telah engkau perbuat sehingga Allah memberkahimu dengan nikmat yahg sebesar ini?

Rasulullah mengutusku untuk meminang engkau baginya." Sungguh, hal itu merupakan berita besar. Saudah tidak pernah memimpikan kehormatan sebesar itu, terutama setelah orang-orang mencampakkannya karena kematian suaminya. Rasulullah yang mulia benar-benar akan menjadikannya sebagai istri. Dengan perasaan terharu dia menyetujui permintaan itu dan meminta Khaulah menemui ayahnya. Setelah Zum'ah bin Qais mengetahui siapa yang akan meminang putrinya, dan Saudah pun sudah setuju, lamaran itu langsung diterimanya, kemudian meminta Rasulullah Muhammad datang ke rumahnya. Rasulullah memenuhi undangan tersebut bersama Khaulah, dan perkawinan itu terlaksana dengan baik.

E. Berada di Rumah Rasulullah

Saudah mulai memasuki rumah tangga Rasulullah, dan di dalarnnya dia merasakan kehormatan yang sangat besar sebagai wanita. Dia merawat Ummu Kultsum dan Fathimah seperti merawat anaknya sendiri. Ummu Kultsum dan Fathimah pun menghargai dan memperlakukan Saudah dengan baik.

Saudah memiliki kelembutan dan kesabaran yang dapat menghibur hati Rasulullah, sekaligus memberi semangat. Dia tidak terlalu berharap dirinya dapat sejajar dengan Khadijah di hati Rasulullah. Dia cukup puas dengan posisinya sebagai istri Rasulullah dan Ummul-Mukminin. Kelembutan dan kemanisan tutur katanya dapat menggantikan wajahnya yang tidak begitu cantik, tubuhnya yang gemuk, dan umurnya yang sudah tua. Apa pun yang dia lakukan semata-mata untuk menghilangkan kesedihan Rasulullah. Sewaktu-waktu dia meriwayatkan hadits-hadits beliau untuk menunjukkan suka citanya di hadapan Nabi.

Beberapa bulan lamanya Saudah berada di tengah tengah keluarga Rasulullah. Keakraban dan keharmonisan mulai terjalin antara dirinya dan Rasulullah. Dia tidak pernah melakukan apa pun yang dapat menyakitkan Rasulullah. Akan tetapi, pada dasarnya, dia belum mampu mengisi kekosongan hati Rasulullah, walaupun dia telah memperoleh limpahan kasih dan beliau, sehingga beberapa saat kemudian turun wahyu Allah yang memerintahkan Rasulullah menikahi Aisyah binti Abu Bakar yang masih sangat belia. Rasulullah menemui Abu Bakar dan menjelaskan makna wahyu Allah kepadanya. Dengan kerelaan hati, Abu Bakar menerima putrinya menikah dengan Rasulullah, dan disuruhnya Aisyah menemui beliau. Setelah melihat Aisyah, beliau mengumumkan pinangan terhadap Aisyah.

Lantas, sikap apa yang dilakukan Saudah ketika mengetahui pertunangan tersebut Dia rela dan tidak sedikit pun memiliki perasaan cemburu. Dia merelakan madunya berada di tengah keluarga Rasulullah. Dia merasa cukup bangga menyandang gelar Ummul-Mukminin, dapat menyayangi Rasulullah, dan dapat meyakini ajarannya, sehingga dia tidak terpengaruh oleh kepentingan duniawi.

F. Hijrahnya ke Madinah

Pertama kali Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalm. hijrah ke Madinah tanpa keluarga. Setelah menetap di sebuah rumah, beliau mengutus seseorang membawa keluarganya, termasuk Saudah binti Zum'ah. Bersama Ummu Kultsum dan Fathimah, Saudah menuju Madinah, dan itu merupakan hijrahnya yang kedua setelah ke Habasyah. Bedanya, sekarang ini dia hijrah menuju negeri muslim yang masyarakatnya sudah berbai'at setia kepada Rasulullah.

Setelah masjid Nabawi di Yatsrib selesai dibangun, dibangunlah rumah Rasulullah di samping masjid tersebut. Di rumah itulah Saudah dan putri-putri Nabi tinggal, hingga Ummu Kultsum dan Fathimah menyayangi Saudah seperti kepada ibu kandung sendiri. Setelah masyarakat Is1am di Yatsrib terbentuk dan sarana ibadah selesai dibangun, Abu Bakar mengingatkan Rasulullah agar segera menikahi putrinya, "Bukankah engkau hendak membangun keluargamu, ya Rasul?" Ketika itu kehidupan Rasulullah tersibukkan oleh dakwah dan jihad di jalan Allah, sehingga kepentingan pribadinya tidak sempat terpikirkan. Ketika Abu Bakar mengingatkannya, barulah beliau sadar dan segera menikahi Aisyah. Kemudian beliau membangun kamar untuk Aisyah yang bersebelahan dengan kamar Saudah.

G. Sikap Hidupnya

Sejarah banyak mencatat sikap Saudah terhadap Aisyah binti Abu Bakar. Wajahnya senantiasa ceria dan tutur katanya selalu lembut, bahkan dia sering membantu menyelesaikan urusan-urusan Aisyah, sehingga Aisyah sangat mencintai Saudah. Begitulah kecintaannya kepada Rasulullah sangat melekat erat di dasar hati. Segala sesuatunya dia niatkan untuk memperoleh kerelaan Rasulullah melalui pengabdian yang tulus terhadap keluarga beliau, tanpa keluh kesah. Baginya, kenikmatan yang paling besar di dunia ini adalah melihat Rasulullah senang dan tertawa. Aisyah berkata, "Tidak ada wanita yang lebih aku cintai untuk berkumpul bersamanya selain Saudah binti Zum'ah, karena dia memiliki keistimewaan yang tidak dimiiki wanita lain." Itu merupakan pengakuan Aisyah, wanita yang pikirannya cerdas dan senantiasa jernih, yang selalu ingin bersama Saudah dalam jihad, keyakinan, kesabaran, dan keteguhannya. Saudah merelakan malam-malam gilirannya untuk Aisyah semata-mata untuk memperoleh keridhaan Rasulullah. Aisyah mengisahkan, ketika usia Saudah semakin uzur dan Rasulullah ingin menceraikannya, Saudah berkata, "Aku mohon jangan ceraikan diriku. Aku ingin selalu berkumpul dengan istri-istrimu. Aku rela menyerahkan malam-malamku untuk Aisyah. Aku sudah tidak menginginkan lagi apa pun yang biasa diinginkan kaum wanita." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalm. pun mengurungkan niatnya. Sebenarnya Rasulullah ingin menceraikan Saudah dengan baik-baik agar Saudah tidak bermasalah dengan istri-istri beliau yang lainnya. Akan tetapi, Saudah menginginkan Rasulullah tetap mengikatnya hingga akhir hayatnya agar dia dapat berkumpul dengan istri-istri Rasulullah. Alasan itulah yang menyebabkan Rasulullah tetap mempertahankan pernikahannya dengan Saudah.

Saudah mendampingi Rasulullah dalam Perang Khaibar. Biasanya, sebelum berangkat berperang, Rasulullah mengundi dahulu istri yang akan menyertai beliau. Dalam Perang Khaibar, undian jatuh pada diri Saudah, dan kali ini Rasulullah disertai pendamping yang sabar. Dalam perang ini banyak sekali kesulitan yang dialami Saudah, karena banyak juga kaum muslimin yang syahid sebelum Allah memberikan kemenangan kepada mereka. Dalam kemenangannya, kaum muslimin memperoleh banyak rampasan perang yang belum pernah mereka alami pada peperangan lainnya. Saudah pun mendapatkan bagian rampasan perang ini. Pada peperangan ini pula Rasulullah menikahi Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab. Mendengar hal itu pun Saudah tetap rela dan menerima kehadiran Shafiyyah karena hatinya bersih dari sifat iri dan cemburu.

Saudah menunaikan haji wada' bersama istri-istri Rasul lainnya. Setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam. meninggal, Saudah tidak pernah lagi menunaikan ibadah haji karena khawatir melanggar ketentuan beliau. Beberapa saat setelah haji wada', Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam. sakit keras. Beliau meminta persetujuan istri-istri beliau yang lain untuk tinggal di rumah Aisyah. Ketika Nabi sakit, Saudah tidak pernah putus-putusnya menjenguk beliau dan membantu Aisyah sampai beliau wafat. Setelah beliau wafat, dia memutuskan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Harta bagiannya dan BaitulMal sebagian besar dia salurkan di jalan Allah dengan semata-mata mengharapkan keridhaan-Nya. Dia tidak pemah meninggalkan kamarnya kecuali untuk kebutuhan yang mendesak. Pada saat-saat seperti itu Abu Bakar selalu menjenguknya karena dia tahu bahwa Saudah sangat mencintai putrinya.

Pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab, Saudah tetap menyendiri untuk beribadah hingga ajal menjemputnya. Sebagian riwayat menyebutkan bahwa dia meninggal pada tahun ke-19 Hijrah, sementara itu ada juga riwayat yang mengatakan bahwa dia meninggal pada tahun ke-54 hijrah. Yang lebih mendekari kebenaran adalah pendapat pertama, karena pada masa Rasulullah pun Saudah sudah termasuk tua.

H. Sifat dan Keutamaannya

Hal istimewa yang dimiliki Saudah adalah kekuatannya dan keteguhannya dalam menanggung derita, seperti pengusiran, penganiayian, dan bentuk kezaliman lainnya, baik yang datangnya dari kaum Quraisy maupun dan keluarganya sendiri. Hal seperti itu tidak mudah dia lakukan, karena perjalanan yang harus ditempuhnya itu sangat sulit serta perasaan yang berat ketika harus meninggalkan keluarga dan kampung halaman.

Sifat mulia yang juga menonjol darinya adalah kesabaran dan keridhaannya menerima takdir Allah ketika suaminya meninggal, harus kembali ke rumah orang tua yang masih musyrik, hingga Rasulullah memilihnya menjadi istri. Selama berada di tengah-tengah Rasulullah, keimanan dan ketakwaannya bertambah. Dia pun bertambah rajin beribadah. Jelasnya, kadar keimanannya berada di atas manusia rata-rata. Di dalam hatinya tidak pernah ada perasaan cemburu terhadap istri-istri Rasulullah lainnya.

Saudah pun dikenal dengan kemurahan hatinya dan suka bersedekah. Pada sebagian riwayat dikatakan bahwa Saudah paling gemar bersedekah di jalan Allah, baik ketika Rasulullah masih hidup maupun pada masa berikutnya, yaitu pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar.

Pembawaan yang ceria dan menyenangkan dia curahkan untuk menghibur Rasulullah. Karakter seperti itu merupakan teladan yang baik bagi setiap istri hingga saat ini. Semoga rahmat Allah senantiasa menyertai Sayyidah Saudah binti Zum'ah dan semoga Allah memberinya tempat yang layak di sisi-Nya. Amin.

Tambahan kisah lainnya:

Dia adalah wanita pertama yang dinikahi oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sepeninggal khadijah, kemudian menjadi istri satu-satunya bagi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sampai Rasulullah Shalllallahu 'Alaihi wa Sallam masuk berumah tangga dengan Aisyah.

Sebelum menikah dengan Rasulullloh Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, Saudah telah menikah dengan Sakran bin Amr Al-Amiry, mereka berdua masuk islam dan kemudian berhijrah ke Habasyah bersama dengan rombongan shahabat yang lain.

Ketika Sakran dan istrinya Saudah tiba di Habasyah maka Sakran jatuh sakit dan meninggal. Maka jadilah Saudah menjanda. Kemudian datanglah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam meminang saudah dan diterima oleh saudah dan menikahlah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan Saudah pada bulan Ramadhan.

Saudah adalah tipe seorang istri yang menyenangkan suaminya dengan kesegaran candanya, sebagaimana kisah yang diriwayatkan oleh Ibrahim an-Nakha'i bahwasannya saudah berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, Wahai Rasulullah, tadi malam aku shalat di belakangmu, ketika ruku' punggungmu menyentuh hidungmu dengan keras, maka aku pegang hidungku karena aku takut keluar darah, Maka tertawalah Rasulullah. Ibrahim berkata: Saudah biasa membuat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tertawa dengan candanya. (Thabaqoh Kubra 8/54).

Ketika Saudah sudah tua Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berniat hendak mencerainya, maka saudah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Wahai Rasulullah janganlah engkau menceraikanku, bukanlah aku masih menghendaki laki-laki, tetapi karena aku ingin dibangkitkan dalam keadaan menjadi istrimu, maka tetapkanlah aku menjadi istrimu dan aku berikan hari giliranku kepada Aisyah. Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengabulkan permohonannya dan tetap menjadikannya menjadi salah satu dari seorang istrinya sampai Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam meninggal. Dalam hal ini turunlah ayat Al-Qur'an, yang artinya: "Dan jika seorang wanita kuatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik.." (QS. An-Nisa':128). (Sunan Tirmidzi 8/320 dengan sanad yang dihasankan Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah 7/720).

Aisyah berkata: Saudah meminta izin kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pada waktu malam Muzdalifah untuk berangkat ke Mina sebelum berdesak-desakkannya manusia, adalah dia perempuan yang berat jika berjalan, sungguh kalau aku meminta izin kepadanya sungguh lebih aku sukai daripada orang yang dilapangkan. (Thabaqah Qubra 8/54).

Aisyah berkata: Aku tidak pernah melihat seorang wanita yang paling aku ingin sekali menjadi dia daripada Saudah binti Zam'ah, ketika dia tua dia berikan gilirannya dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam kepada Aisyah. ( Shahih Muslim 2/1085).

Di antara keutamaan Saudah adalah ketaatan dan kesetiaannya yang sangat kepada Rasulullah. Ketika haji wada' Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda kepada para istri-istrinya: Ini adalah saat haji bagi kalian kemudian setelah ini hendaknya kalian menahan diri di rumah-rumah kalian, maka sepeninggal Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam, Saudah selalu di rumahnya dan tidak berangkat haji lagi sampai dia meninggal. (Sunan Abu Dawud 2/140).

Aisyah berkata: Sesudah turun ayat tentang hijab, keluarlah saudah di waktu malam untuk menunaikan hajatnya, dia adalah wanita yang perawakannya tinggi besar sehingga mudah sekali dibedakan dari wanita lainnya pada saat itu. Saat itu umar melihatnya dan berkata :wahai saudah demi Allah kami tetap bisa mengenalimu, maka lihatlah bagaimana engkau keluar, maka Saudah segera kembali dan menuju kepada Rasulullah yang pada waktu itu di rumah Aisyah, ketika itu Rasulullah sedang makan malam, di tangannya ada sepotong daging, maka masuklah Saudah seraya berkata kepadanya: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku keluar untuk sebagai keperluanku dalam keadaan berhijab tetapi Umar mengatakan ini dan itu, maka saat itu turunlah wahyu kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan kemudian beliau bersabda: Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian para wanita untuk keluar menunaikan hajatmu.. (Shahih Bukhari dan Muslim).

Saudah terkenal juga dengan kezuhudannya, ketika umar mengirin kepadanya satu wadah berisi dirham, ketika sampai kepadanya maka dibagi-bagikannya (Thabaqah kubra 8/56 dan dishahihkan sanadnya oleh Ibnu Hajar dalam al-Ishobah 7/721).

Saudah termasuk deretan istri-istri Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang menjaga dan menyamapaikan sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Hadits-haditsnya diriwayatkan oleh para imam yang terkemuka seperti Imam Ahmad, Imam Bukhari, Abu Dawud dan Nasa'i.

Saudah meninggal di akhir kekhalifahan Umar di Madinah pada tahun 54 Hijriyah. Sebelum dia meninggal dia mewariskan rumahnya kepada Aisyah. Semoga Allah meridhainya dan membalasnya dengan kebaikan yang melimpah.

Sumber: Buku Dzaujatur-Rasulullah, karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh


Alangkah Indahnya Islam




Sesungguhnya Islam dimulai dengan keterasingan dan akan kembali asing sebagaimana awalnya, maka beruntunglah orang-orang yang asing (Al-Ghuraba) HR. Muslim



Tema keindahan Islam sangat luas, panjang lebar sulit untuk diringkas dengan bilangan waktu yang tersisa. Sebelumnya, yang perlu kita ketahui adalah firman Allah.
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّهِ الإِسْلاَمُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (Qs. Ali Imran: 19)
Juga firman-Nya.
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ
“Barang siapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima.” (Qs. Ali Imran: 85)
Jadi, agama yang dibawa oleh para nabi dan menjadi sebab Allah mengutus para rasul adalah dienul Islam. Allah mengutus para rasul untuk mengajak agar orang kembali kepada Allah. Para rasul datang untuk memperkenalkan Allah. Barang siapa menaati mereka, maka para rasul akan memberikan kabar gembira kepadanya. Adapun orang yang menentangnya, maka para rasul akan menjadi peringatan baginya. Para rasul diperintahkan untuk menegakkan agama di dunia ini.
Allah berfirman.

شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحاً وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَن يُنِيبُ
“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu ‘Tegakkan agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.’ Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendakiNya dan memberi petunjuk kepada (agama)Nya orang yang kembali (kepada)Nya.” (Qs. Asy-Syura: 13)

Islam adalah agama yang dipilih Allah untuk makhluk-Nya. Agama yang dibawa Nabi merupakan agama yang paripurna. Allah tidak akan menerima agama selainnya. Jadi agama ini adalah agama penutup, yang dicintai dan diridhaiNya.
Allah berfirman.
يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَن يُنِيبُ
“Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendakiNya dan memberi petunjuk kepada (agama)Nya orang yang kembali (kepada)Nya.” (Qs. Asy-Syura: 42)

Sebagian ahli ilmu mengatakan, Sebelumnya aku mengira bahwa orang yang bertaubat kepada Allah, maka Allah akan menerima taubatnya. Dan orang yang meridhoi Allah, niscaya Allah akan meridhoinya. Dan barang siapa yang mencintai Allah, niscaya Allah akan mencintainya. Setelah aku membaca Kitabulloh, aku baru mengetahui bahwa kecintaan Allah mendahului kecintaan hamba padaNya dengan dasar ayat.
يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ
“Dia mencintai mereka dan mereka mencitaiNya.” (Qs. Al Maaidah: 54)
Ridha Allah kepada hambaNya mendahului ridha hamba kepadaNya dengan dasar ayat.
رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ
“Allah meridhoi mereka dan mereka meridhoinya.” (Qs. At-Taubah: 100)
Dan aku mengetahui bahwa penerimaan taubat dari Allah, mendahului taubat seorang hamba kepada-Nya dengan dasar ayat.

ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُواْ إِنَّ
“Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya.” (Qs. At-Taubah: 118)

Demikianlah, bila Allah mencintai seorang manusia, maka Dia akan melapangkan dadanya untuk Islam. Dalam Shahihain, dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah bersabda. “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Tidak ada seorang Yahudi dan Nasrani yang mendengarku dan tidak beriman kepadaku, kecuali surga akan haram buat dirinya.” (Hadits Riwayat Muslim)

Karena itu, agama yang diterima Allah adalah Islam. Umat Islam harus menjadikannya sebagai kendaraan. Persatuan harus bertumpu pada tauhid dan syahadatain. Islam agama Allah. Kekuatannya terletak pada Islam itu sendiri. Allah menjamin penjagaan terhadapnya.
Allah berfirman.
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Qs. Al-Hijr: 9)
Sedangkan agama selainnya, jaminan ada di tangan tokoh-tokoh agamanya.
Allah berfirman.
بِمَا اسْتُحْفِظُواْ مِن كِتَابِ اللّهِ
“Disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab.” (Qs. Al Maaidah: 44)

Kalau mereka tidak menjaganya, maka akan berubah. Ia bagaikan sesuatu yang mati. Harus digotong. Tidak dapat menyebar, kecuali dengan dorongan sekian banyak materi. Sedangkan Islam pasti tetap akan terjaga. Karena itu, masa depan ada di tangan Islam. Islam pasti menyebar ke seantero dunia. Allah telah menjelaskannya dalam Al Quran, demikian juga Nabi dalam Sunnahnya. Kesempatan kali ini cukup sempit, tidak memungkinkan untuk menyebutkan seluruh dalil. Tapi saya ingin mengutip sebuah ayat.

مَن كَانَ يَظُنُّ أَن لَّن يَنصُرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ فَلْيَمْدُدْ بِسَبَبٍ إِلَى السَّمَاء ثُمَّ لِيَقْطَعْ فَلْيَنظُرْ هَلْ يُذْهِبَنَّ كَيْدُهُ مَا يَغِيظُ

“Barang siapa yang menyangka bahwa Allah sekali-kali tidak menolongnya (Muhammad) di dunia dan akhirat, maka hendaklah ia merentangkan tali ke langit, kemudian hendaklah ia melaluinya kemudian hendaklah ia pikirkan apakah tipu dayanya itu dapat melenyapkan apa yang menyakitkan hatinya.” (Qs. Al-Hajj: 15)

Dalam Musnad Imam Ahmad dari sahabat Abdulloh bin Amr, kami bertanya kepada Nabi, “Kota manakah yang akan pertama kali ditaklukkan? Konstantinopel (di Turki) atau Rumiyyah (Roma)?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Konstantinopel-lah yang akan ditaklukkan pertama kali, kemudian disusul Rumiyyah.” Yaitu Roma yang terletak di Italia. Islam pasti akan meluas di seluruh penjuru dunia. Pasalnya, Islam bagaikan pohon besar yang hidup lagi kuat, akarnya menyebar sepanjang sejarah semenjak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Islam adalah agama (yang sesuai dengan) fitrah. Kalau anda ditanya, bagaimana engkau mengetahui Robb-mu. Jangan engkau jawab, “dengan akalku,” tapi jawablah, “dengan fitrahku.” Oleh karena itu, ketika ada seorang atheis yang mendatangi Abu Hanifah dan meminta dalil bahwa Allah adalah Haq (benar), maka beliau menjawab dengan dalil fitrah. “Apakah engkau pernah naik kapal dan ombak mempermainkan kapalmu?” Ia menjawab, “Pernah.” (Abu Hanifah bertanya lagi), “Apakah engkau merasa akan tenggelam?” Jawabnya, “Ya.” “Apakah engkau meyakini ada kekuatan yang akan menyelamatkanmu?” “Ya,” jawabnya. “Itulah fitrah yang telah diciptakan dalam dirimu. Kekuatan ada dalam dirimu itulah kekuatan fitrah Allah. Manusia mengenal Allah dengan fitrahnya. Fitrah ini terkandung dalam dada setiap insan. Dasarnya hadits Muttafaq ‘Alaih. Nabi bersabda: “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nashrani atau Majusi.”

Akal itu sendiri bisa mengetahui bahwa Allah adalah Al-Haq. Namun ia secara mandiri tidak akan mampu mengetahui apa yang dicintai dan diridhoi Allah. Apakah mungkin akal semata saja dapat mengetahui bahwa Allah mencintai sholat lima waktu, haji, puasa di bulan tertentu? Karena itu, fitrah itu perlu dipupuk dengan gizi yang berasal dari wahyu yang diwahyukan kepada para nabi-Nya.

Sekali lagi, nikmat dan anugerah paling besar yang diterima seorang hamba dari Allah ialah bahwa Allah-lah yang memberikan jaminan untuk menetapkan syariat-Nya. Dialah yang menjelaskan apa yang dicintai dan diridhaiNya. Inilah nikmat terbesar dari Allah kepada hamba-Nya. Bila ada orang yang beranggapan ada kebaikan dengan keluar dari garis ini dan mengikuti hawa nafsunya, maka ia telah keliru. Sebab kebaikan yang hakiki dalam kehidupan ini maupun kehidupan nanti hanyalah dengan menaati seluruh yang datang dari Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.

Syariat Islam datang untuk menjaga lima perkara. Allah telah mensyariatkan banyak hal untuk menegaskan penjagaan ini. Islam datang untuk menjaga agama. Karena itu, Allah mengharamkan syirik, baik yang berupa thawaf di kuburan, istighatsah kepada orang yang dikubur serta segala hal yang bisa menjerumuskan ke dalam syirik, dan mengharamkan untuk mengarahkan ibadah, apapun bentuknya, (baik) secara zahir maupun batin kepada selain Allah. Oleh sebab itu, kita harus memahami makna ringkas syahadatain yang kita ucapkan.

Syahadat “Laa Ilaaha Illa Allah”, maknanya: tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, ibadah hanya milik Allah. Ini bagian dari pesona agama kita. Allah mengharamkan akal, hati dan fitrah untuk melakukan peribadatan dan istijabah (ketaatan mutlak) kepada selain-Nya. Sedangkan makna syahadat “Wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah”, (yakni) tidak ada orang yang berhak diikuti kecuali Muhammad Rasulullah. Kita tidak boleh mengikuti rasio, tradisi atau kelompok jika menyalahi Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah. Maka seorang muslim, di samping tidak beribadah kecuali kepada Allah, juga tidak mengikuti ajaran kecuali ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia tidak mengikuti ra’yu keluarga, ra’yu kelompok, ra’yu jama’ah, ra’yu tradisi dan lain-lain jika menyalahi Al Quran dan Sunnah.

Dakwah Salafiyah yang kita dakwahkan ini adalah dinullah yang suci dan murni, yang diturunkan oleh Allah pada kalbu Nabi. Jadi dalam berdakwah, kita tidak mengajak orang untuk mengikuti kelompok ataupun individu. Tetapi mengajak untuk kembali kepada Al Quran dan Sunnah. Namun, memang telah timbul dakhon (kekeruhan) dan tumbuh bid’ah. Sehingga kita harus menguasai ilmu syar’i. Kita beramal (dengan) meneladani ungkapan Imam Malik, dan ini, juga perkataan Imam Syafi’i, “Setiap orang bisa diambil perkataannya atau ditolak, kecuali pemilik kubur ini, yaitu Rasulullah.”

Telah saya singgung di atas, agama datang untuk menjaga lima perkara. Penjagaan agama dengan mengharamkan syirik dan segala sesuatu yang menimbulkan akses ke sana. Kemudian penjagaan terhadap badan dengan mengharamkan pembunuhan dan gangguan kepada orang lain. Juga datang untuk memelihara akal dengan mengharamkan khamar, minuman keras, candu dan rokok. Datang untuk menjaga kehormatan dengan mengharamkan zina, percampuran nasab dan ikhtilath (pergaulan bebas). Juga menjaga harta dengan mengharamkan perbuatan tabdzir (pemborosan) dan gaya hidup hedonisme. Penjagaan terhadap kelima perkara ini termasuk bagian dari indahnya agama kita. Syariat telah datang untuk memerintahkan penjagaan terhadap semua ini. Dan masih banyak perkara yang digariskan Islam, namun tidak mungkin kita paparkan sekarang.

Syariat telah merangkum seluruh amal shahih mulai dari syahadat hingga menyingkirkan gangguan dari jalan. Karena itu tolonglah jawab, kalau menyingkirkan gangguan dari jalan termasuk bagian dari keimanan, bagaimana mungkin agama memerintahkan untuk mengganggu orang lain, melakukan pembunuhan dan peledakan? Jadi, ini sebenarnya sebuah intervensi pemikiran asing atas agama kita. Semoga Allah memberkahi waktu kita, dan mengaruniakan kepada kita pemahaman terhadap Kitabullah dan Sunnah Nabi dengan lurus. Dan semoga Allah memberi tambahan karunia-Nya kepada kita. Akhirnya, kami ucapkan Alhamdulillah Rabbil ‘Alamin.



Penulis: Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman hafizhahullah

Minggu, 11 Mei 2014

Mariyah al-Qibtiyah (Wafat – 16 H/637 M)





    Seorang wanita asal Mesir yang dihadiahkan oleh Muqauqis, penguasa Mesir kepada Rasulullah tahun 7 H. Setelah dimerdekakan lalu dinikahi oleh Rasulullah dan mendapat seorang putra bernama Ibrahim. Sepeninggal Rasulullah dia dibiayai oleh Abu Bakar kemudian Umar dan meninggal pada masa kekhalifahan Umar.

Seperti halnya Sayyidah Raihanah binti Zaid, Mariyah al-Qibtiyah adalah budak Rasulullah yang kemudian beliau bebaskan dan beliau nikahi. Rasulullah memperlakukan Mariyah sebagaimana beliau memperlakukan istri-istri beliau yang lainnya. Abu Bakar dan Umar pun memperlakukan Mariyah layaknya seorang Ummul-Mukminin. Dia adalah istri Rasulullah satu-satunya yang melahirkan seorang putra, Ibrahirn, setelah Khadijah.

Dari Mesir ke Yastrib

Tentang nasab Mariyah, tidak banyak yang diketahui selain nama ayahnya. Nama lengkapnya adalah Mariyah binti Syama’un dan dilahirkan di dataran tinggi Mesir yang dikenal dengan nama Hafn. Ayahnya berasal dan Suku Qibti, dan ibunya adalah penganut agama Masehi Romawi. Setelah dewasa, bersarna saudara perempuannya, Sirin, Mariyah dipekerjakan pada Raja Muqauqis.
Rasulullah mengirim surat kepada Muqauqis melalui Hatib bin Baltaah, rnenyeru raja agar memeluk Islam. Raja Muqauqis menerima Hatib dengan hangat, namun dengan ramah dia menolak memeluk Islam, justru dia mengirimkan Mariyah, Sirin, dan seorang budak bernama Maburi, serta hadiah-hadiah hasil kerajinan dari Mesir untuk Rasulullah. Di tengah perjalanan Hatib rnerasakan kesedihan hati Mariyah karena harus rneninggalkan kampung halamannya. Hatib rnenghibur mereka dengan menceritakan Rasulullah dan Islam, kemudian mengajak mereka merneluk Islam. Mereka pun menerirna ajakan tersebut.

Rasulullah teläh menerima kabar penolakan Muqauqis dan hadiahnya, dan betapa terkejutnya Rasulullah terhadap budak pemberian Muqauqis itu. Beliau mengambil Mariyah untuk dirinya dan menyerahkan Sirin kepada penyairnya, Hasan bin Tsabit. Istri-istri Nabi yang lain sangat cemburu atas kehadiran orang Mesir yang cantik itu sehingga Rasulullah harus menitipkan Mariyah di rumah Haritsah bin Nu’man yang terletak di sebelah rnasjid.

Ibrahim bin Muhammad .

Allah menghendaki Mariyah al-Qibtiyah melahirkan seorang putra Rasulullah setelah Khadijah radhiyallahu 'anha Betapa gembiranya Rasulullah mendengar berita kehamilan Mariyah, terlebih setelah putra-putrinya, yaitu Abdullah, Qasim, dan Ruqayah meninggal dunia.
Mariyah mengandung setelah setahun tiba di Madinah. Kehamilannya membuat istri-istri Rasul cemburu karena telah beberapa tahun mereka menikah, namun tidak kunjung dikaruniai seorang anak pun. Rasulullah menjaga kandungan istrinya dengan sangat hati-hati. Pada bulan Dzulhijjah tahun kedelapan hijrah, Mariyah melahirkan bayinya yang kemudian Rasulullah memberinya nama Ibrahim demi mengharap berkah dari nama bapak para nabi, Ibrahim 'alaihi salaam. Lalu beliau memerdekakan Mariyah sepenuhnya. Kaum muslimin menyambut kelahiran putra Rasulullah . dengan gembira.
Akan tetapi, di kalangan istri Rasul lainnya api cemburu tengah membakar, suatu perasaan yang Allah ciptakan dominan pada kaum wanita. Rasa cemburu sernakin tampak bersamaan dengan terbongkarnya rahasia pertemuan Rasulullah . dengan Mariyah di rumah Hafshah sedangkan Hafshah tidak berada di rumahnya. Hal ini menyebabkan Hafshah marah. Atas kemarahan Hafshah itu Rasulullah rnengharamkan Mariyah atas diri beliau. Kaitannya dengan hal itu, Allah telah menegur lewat firman-Nya:
“Hai Muhammad, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. “ (QS. At-Tahriim:1)

Aisyah mengungkapkan rasa cemburunya kepada Mariyah, “Aku tidak pernah cemburu kepada wanita kecuali kepada Mariyah karena dia berparas cantik dan Rasulullah sangat tertarik kepadanya. Ketika pertama kali datang, Rasulullah menitipkannya di rumah Haritsah bin Nu’man al-Anshari, lalu dia menjadi tetangga kami. Akan tetapi, beliau sering kali di sana siang dan malam. Aku merasa sedih. Oleh karena itu, Rasulullah memindahkannya ke kamar atas, tetapi beliau tetap mendatangi tempat itu. Sungguh itu lebih menyakitkan bagi karni.” Di dalam riwayat lain dikatakan bahwa Aisyah berkata, “Allah memberinya anak, sementara kami tidak dikaruni anak seorang pun.”

Beberapa orang dari kalangan golongan munafik menuduh Mariyah telah melahirkan anak hasil perbuatan serong dengan Maburi, budak yang menemaninya dari Mesir dan kemudian menjadi pelayan bagi Mariyah. Akan tetapi, Allah membukakan kebenaran untuk diri Mariyah setelah Ali radhiyallahu 'anhu. menemui Maburi dengan pedang terhunus. Maburi menuturkan bahwa dirinya adalah laki-laki yang telah dikebiri oleh raja.

Pada usianya yang kesembilan belas bulan, Ibrahim jatuh sakit sehingga meresahkan kedua orang tuanya. Mariyah bersama Sirin senantiasa menunggui Ibrahim. Suatu malarn, ketika sakit Ibrahim bertambah parah, dengan perasaan sedih Nabi . bersama Abdurrahman bin Auf pergi ke rumah Mariyah. Ketika Ibrahim dalam keadaan sekarat, Rasulullah . bersabda, “Kami tidak dapat menolongmu dari kehendak Allah, wahai Ibrahim.”

Tanpa beliau sadari, air mata telah bercucuran. Ketika Ibrahim meninggal dunia, beliau kembali bersabda,
“Wahai Ibrahim, seandainya ini bukan perintah yang haq, janji yang benar, dan masa akhir kita yang menyusuli masa awal kita, niscaya kami akan merasa sedih atas kematianmu lebih dari ini. Kami semua merasa sedih, wahai Ibrahim… Mata kami menangis, hati kami bersedih, dan kami tidak akan mengucapkan sesuatu yang menyebabkan murka Allah.”

Demikianlah keadaan Nabi ketika menghadapi kematian putranya. Walaupun tengah berada dalam kesedihan, beliau tetap berada dalam jalur yang wajar sehingga tetap menjadi contoh bagi seluruh manusia ketika menghadapi cobaan besar. Rasulullah . mengurus sendiri jenazah anaknya kemudian beliau menguburkannya di Baqi’.

Saat Wafatnya

Setelah Rasulullah wafat, Mariyah hidup menyendiri dan menujukan hidupnya hanya untuk beribadah kepada Allah. Dia wafat lima tahun setelah wafatnya Rasulullah, yaitu pada tahun ke-46 hijrah, pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab. Khalifah sendiri yang menyalati jenazah Sayyidah Mariyah al-Qibtiyah, kemudian dikebumikan di Baqi’. Semoga Allah menempatkannya pada kedudukan yang mulia dan penuh berkah. Amin.

Sumber: Buku Dzaujatur-Rasulullah , karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh

Do’a Ibu Juraij




Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah, beliau bersabda :

“ Juraij adalah seorang laki-laki ahli ibadah, ia jadikan suatu bangunan untuk beribadah. (suatu saat) ibunya mendatanginya sedangkan ia dalam keadaan shalat, ibunya berkata : “Wahai juraij !”, maka Juraij (bimbang) dan berkata : “Ya Allah (aku memenuhi panggilan) ibuku ataukah (aku meneruskan) shalatku ?” maka ia berketetapan meneruskan shalatnya, ibunyapun pergi. Keesokan hari ibunya mendatanginya lagi dan memanggilnya : “wahai juraij !”, maka Juraij (bimbang) dan berkata : “Ya Allah (aku memenuhi panggilan) ibuku ataukah (aku meneruskan) shalatku ?” maka ia berketetapan meneruskan shalatnya, Keesokan hari ibunya mendatanginya lagi, dan memanggilnya : “wahai juraij !”, maka Juraij (bimbang) dan berkata : “Ya Allah (aku memenuhi panggilan) ibuku ataukah (aku meneruskan) shalatku ?” maka ia berketetapan meneruskan shalatnya, maka ibunya (jengkel) dan berkata : “Ya Allah janganlah matikan anakku hingga ia melihat pelacur.” Adalah bani Israil membicarakan tentang Juraij dan ibadahnya, maka berkata seorang wanita pelacur yang cantik, : “jika kalian berkehendak, saya akan menggodanya”. Maka wanita tadi menggoda Juraij, akan tetapi Juraij tidak bergeming padanya, lalu wanita itu mendatangi penggembala yang berteduh di tempat peribadatan Juraij, hingga berzina dengannya. Kemudian hamillah wanita itu, maka tatkala melahirkan, ia berkata : “bayi ini anaknya Juraij”, maka merekapun segera meminta Juraij keluar, dan menghancurkan tempat peribadatan Juraij, serta memukulinya. Maka Juraij berkata : “Ada apa kalian ini ?” mereka berkata : “Engkau telah berzina dengan wanita pelacur hingga melahirkan bayi ! lalu Juraij berkata : “Dimana bayi itu ?” kemudian mereka mendatangkan bayi itu. Juraij berkata : “Biarkanlah aku shalat ! lalu Juraij shalat, tatkala selesai, ia datangi bayi itu dan ia tekan perutnya. Lalu ia bertanya (kepada bayi itu) : “Siapa ayahmu ?” bayi itu menjawab : “Fulan, seorang penggembala”. (setelah mendengar pekataan juraij ini) merekapun menghadap Juraij dan menciuminya serta mengusap-usapnya. Kemudian mereka berkata : “Kami akan membangun kembali tempat peribadatanmu dari emas”. Lalu Juraij berkata : “Tidak, kembalikan sebagaimana semula terbuat dari tanah”.

Sungguh ibu Juraij telah berdo’a (dan do’a orang tua itu dikabulkan) ketika anaknya tidak memenuhi panggilannya, dan ibunya mendoakan kejelekan atas Juraij, yaitu ia berdo’a agar Juraij melihat wajah pelacur, jika demikian halnya maka melihat wajah pelacur adalah musibah, bahkan musibah yang besar.

Dan mata itu berzina, dan zinanya adalah dengan melihat, demikian juga lisan, zinanya adalah berbicara, adapun tangan juga berzina dan zinanya adalah dengan menyentuh, sebagaimana dalam hadits :

“Dituliskan bagi bani Adam bagiannya dari zina, yang ia pasti lakukan, kedua mata zinanya dengan melihat, kedua telinga zinanya dengan mendengar, dan lisan zinanya dengan berbicara, dan tangan zinanya adalah dengan memegang, kaki zinanya dengan melangkah, sedangkan hati menginginkan dan berangan-angan, dan yang membenarkan dan mendustakan itu semua adalah kemaluan”. (Hadits riwayat Muslim)

Tetapi keadaan kebanyakan para ayah dan Ibu sekarang ini sangat disayangkan, mereka mendorong bahkan menyuruh anak-anak mereka, buah hati mereka untuk terjatuh dalam maksiat ini yaitu melihat dan mengikuti trend para pelacur dan yang semisal mereka, bahkan lebih dari itu !!

Alasan dari para orang tua (para ayah dan ibu) bahwasanya hal ini untuk memenuhi keinginan anak-anak mereka !! wajah-wajah para pelacur dan wanita semisal mereka dilihat dengan mata mereka siang dan malam, dalam sampul-sampul majalah yang dihiasi serta dalam layar TV dan lainnya !!

Sedangkan kenyataannya, mereka tidak hanya melihat muka saja, bahkan melihat wajah dan seluruh anggota tubuh ! ditambahkan lagi dengan mengikuti berita dan kegiatan-kegiatan mereka (yaitu para artis), dan dengan menghormati serta mengagungkan mereka dengan nama seni, atau kebudayaan, atau kemajuan dan keterbukaan

Wahai para orang tua, hingga kapan kalian mendorong dan menyuruh anak-anak kalian kepada hal yang tidak baik akibatnya?

Apakah kalian tidak mendengar hadits Rasulullah :
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungan jawab terhadap yang dipimpinnya.” Muttafakun alahi

Maka hendaknya kalian menjadi sebaik-baik pemimpin, dan sebaik-baik orang yang bertanggung jawab, hingga kalian memperoleh kebahagiaan didunia dan keselamatan disisi Allah pada hari kiamat (semoga Allah menjaga kalian dari kejahatan jiwa dan kejelekan amal-amal kalian).

Dan Allah jualah yang dimintai pertolongannya.


Penulis: Sa’ad bin Muhammad Ali Abdul Latif

Maraji':
Diterjemahkan dari Majalah al-Ashalah edisi 9 hal 62



Dimanakah Tempat Berdirinya Makmum Apabila Seorang Diri ?




PENDAHULUAN

Judul di atas merupakan sebuah pertanyaan yang perlu sekali kita jawab dengan jelas dan benar dengan mengambil keterangan dan contoh dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dimanakah sebenarnya tempat berdiri ma'mum apabila seorang atau sendirian ..? Apakah di belakang Imam atau seharusnya sejajar dengan Imam? Dengan kita melakukan penyelidikan untuk mengetahui contoh yang pernah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dapatlah kita beramal sesuai yang dikehendaki oleh agama Islam.

Maka di bawah ini saya akan sampaikan dalil-dalil yang tegas dan terang yang menunjukan tempat berdiri ma'mum jika seorang diri/sendirian.

DALIL PERTAMA

"Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; "Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu malam. Lalu aku berdiri di sebelah kiri beliau, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memegang kepalaku dari belakangku, lalu ia tempatkan aku di sebelah kanannya ....". (Shahih Riwayat Bukhari I/177).

DALIL KEDUA

"Artinya : Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata ; "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berdiri shalat, kemudian aku datang, lalu aku berdiri di sebelah kirinya, maka beliau memegang tanganku, lantas ia memutarkan aku sehingga ia dirikan aku di sebelah kanannya. Kemudian datang Jabbar bin Shakr yang langsung ia berdiri di sebelah kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau memegang tangan kami dan beliau mendorong kami sehingga beliau mendirikan kami dibelakangnya". (Shahih Riwayat Muslim & Abu Dawud).

Dua dalil di atas mengandung hukum sebagai berikut :

Apabila ma'mum satu orang harus berdiri di sebelah kanan Imam. Dan ma'mum yang seorang itu berdiri di sebelah kanan harus sejajar dengan Imam bukan dibelakangnya. Saya katakan demikian karena di dalam hadits Jabir bin Abdullah sewaktu datang Jabbar bin Shakhr lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menempatkannya keduanya dibelakangnya. Ini menunjukan kedua sahabat itu tadinya berada di samping Nabi sejajar dengan beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendirikan mereka di belakangnya. Tidak akan dikatakan "Di belakang" kalau pada awalnya sahabat itu tidak berada sejajar dengan beliau. Apabila ma'mum dua orang atau lebih, maka harus berdiri di belakang Imam.

DALIL KETIGA

"Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; "Aku pernah shalat di sisi/tepi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan Aisyah shalat bersama kami di belakang kami, sedang aku (berada) di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, aku shalat bersamanya (berjama'ah)". (Shahih Riwayat Ahmad dan Nasa'i).

KETERANGAN

Perkataan, "Aku shalat di sisi/tepi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, terjemahan dari kalimat "Shallaitu ila janbin nabiyi shallallahu 'alaihi wa sallam".

JANBUN menurut kamus-kamus bahasa Arab artinya : sisi, tepi, samping, sebelah, pihak, dekat.

Jika dikatakan dalam bahasa Arab "JANBAN LI JANBIN" maka artinya : Sebelah menyebelah, berdampingan, bahu-membahu.

Dengan memperhatikan hadits di atas dan memahami dari segi bahasanya, maka dapatlah kita mengetahui bahwa Ibnu Abbas ketika shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berada di samping/sejajar dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Hadits ini menunjukan bahwa perempuan tempatnya di belakang. Baik yang jadi ma'mum itu hanya seorang perempuan saja atau campur laki-laki dengan perempuan. Di dalam kitab AL-MUWATTHA karangan Imam Malik diterangkan bahwa Ibnu Mas'ud pernah shalat bersama Umar. Lalu Ibnu Mas'ud berdiri dekat di sebelah kanan Umar sejajar dengannya.

Diriwayatkan bahwa Ibnu Juraij pernah bertanya kepada Atha' (seorang tabi'in), "Seorang menjadi ma'mum bagi seorang, dimanakah ia (ma'mum) harus berdiri .? Jawab Atha', "Di tepinya". Ibnu Juraij bertanya lagi, "Apakah si Ma'mum itu harus dekat dengan Imam sehingga ia satu shaf dengannya, yaitu tidak ada jarak antara keduanya (ma'mum dan imam) ?" Jawab Atha'; "Ya!" Ibnu Juraij bertanya lagi, "Apakah si ma'mum tidak berdiri jauh sehingga tidak ada lowong antara mereka (ma'mum dan imam)? Jawab Atha' : "Ya". (Lihat : Subulus Salam jilid 2 hal.31).

Dari tiga dalil di atas dan atsar dari sahabat dan seorang tabi'in besar, maka sekarang dapatlah kita berikan jawaban bahwa ; "Ma'mum apabila seorang saja harus berdiri di sebelah kanan dan sejajar dengan Imam".


Tidak ada keterangan dan contoh dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang menunjukan atau menyuruh ma'mum apabila seorang diri harus berdiri di belakang Imam meskipun jaraknya hanya sejengkal seperti yang dilakukan oleh kebanyakan saudara-saudara kita sekarang ini. Mudah-mudahan mereka suka kembali kepada sunnah Nabi-nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Aamiin.


oleh :Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

Sabtu, 10 Mei 2014

Shalat Witir



A. Definisi Shalat Witir.
                1. Secara bahasa.
                                Secara bahasa witir (الوتر)  artinya ganjil
                2. Secar istilah.
                                Secar istilah witir adalah shalat sunat dengan raka'at ganjil, satu raka'at, tiga raka'at, lima raka'at, yang paling banyak sebelas raka'at. Waktu dari sehabis isya' hingga terbit fajar.[1]

B.  Hukumnya
Shalat witir termasuk shalat sunnah muakadah(yang dianjurkan sekali) dan tidak semestinya seorang Muslim meninggalkannya dalam kondisi apapun.
Menurut Abu Hanifah shalat witir hukumnya wajib. Dan yang dimaksud wajib adalah fardhu 'amali, suatu kewajiban yang bersifat perbuatan, bukan keyakinan, artinya orang yang mengingkari tidak dianggap kafir, karena wajib ditetapkan dengan hadits ahad..  Dia berdalil dengan Hadits:
Sesungguhnya Allah telah menambah shalat bagi kalian, ia adalah shalat witir, maka shalat witirlah dari pada waktu shalat isya’ hingga terbitnya fajar.[2] Dan  maksud dengan  riwayat ini adalah sunah. Oleh karena itu tidak boleh dilaksanakan dengan cara duduk atau diatas kendaraan apabila tidak ada udzur. Dalam hadits ini bentuknya amr(perintah) dan Amr menunjukkan wajib.
Adapun menurut Imam Ahmad bagi siapa yang meninggal kan shalat witir, maka ia termasuk orang yang lalai dan kesaksiannya tidak dapat diterima. Dalam hal ini Imam Ahmad bermaksud untuk mengungkapkan penekannya, akan tetapi tetap tidak menjadi kewajiban.    
Dalam prakteknya, hendaklah seorang Muslim menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat sunnah malam, yang dikerjakan setelah isya`. Karena shalat tersebut hanya satu raka’at sehingga disebut witir (ganjil), berdasarkan sabda Rasulullah n
الصلاة الليل مثتى مثنى, فإذا خشي أحدكم الصبح صلى ركعة واحدة توتر له ما قد صلى. (رواه البخاري)
“Shalat malam itu dua raka’at- dua raka’at, dan jika salah seorang diantara kamu merasa khawatir bahwa shalat subuh tiba, hendaklah ia shalat satu raka’at sebagai shalat witir dari shalat-shalat  sunnah yang dilakukannya.”[3]

C. Shalat sunnah yang dikerjakan sebelum shalat witir
Diantara hal yang disunnahkan adalah mengerjakan shalat sunnah terlebih dahulu sebelum ditutup dengan shalat witir, dua raka’at atau lebih hingga sepuluh raka’at, lalu mengerjakan shalat witir, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam  dijelaskan dalam sebuah hadits.[4]

D.  Waktu Shalat Witir
                Menurut  ijma' para ulama' waktu shalat witir adalah setelah isya` hingga sebelum terbit fajar. Hal ini didasarkan  pada sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:
إن الله زادكم صلاة وهي الوتر فصلوها فيما بين صلاة العشاء إ لى صلاة الفجر(رواه أحمد)
"sesungguhnya Allah menambah shalat bagi kalian, yaitu shalat witir. Karenanya, kerjakanlah ia sesudah melaksanakan shalat Isya' sampai menjelang masuknya waktu shlat subuh."[5] 

E. Waktu Shalat Witir Yang Lebih Afdhal.
                Waktu yang lebih afdhal untuk mengerjakannya di penghujung(diakhir) malam lebih utama dari pada di permulaannya, kecuali bagi orang yang merasa khawatir tidak dapat bangun berdasarkan hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam
من ظن منكم أن لا يستيقظ آخر الليل فليوتر أوله, ومن ظن أنه يستيقظ آخره فليوتر آخره , فإن صلاة آخر الليل محضورة وهي أفضل. (رواه أحمد).
“Barang siapa diantara kamu yang menduga tidak dapat bangun di penghujung malam, hendaklah ia shalat witir di permulaannya, dan barang siapa diantara kamu yang menduga akan dapat bangun di penghujung malam, hendakalah ia shalat witir di penghujung malam, karena shalat (sunah) di penghujung malam di hadiri (para Malaikat) serta lebih utama.”[6]
                Jadi disunahkan mengakhirkan shalat witir, karena shalat pada akhir malam disaksikan oleh para malaikat.

F. Makruh Mengerjakan Shalat Witir Lebih Dari Satu Kali.
                Makruh hukumnya mengerjakan shalat witir lebih dari satu kali pada satu malam, karena Rasululllah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاوتران بليلة(رواه الترمذي)
“Tidak ada dua witir pada satu malam.”[7] 
                Jika seseorang mengerjakan shalat witir pada awal malam kemudian bangun ingin mengerjakan shalat sunnah, ia boleh mengerjaka shalat sunnah tanpa mengulangi shalat witir. Berdasarkan hadits diatas.

G. Orang yang tertidur hingga waktu subuh dan tidak sempat menunaikan shalat witir
Jika seorang Muslim tidak sempat melaksanakam shalat witir, karena tertidur pulas dan tidak bangun hingga waktu subuh, hendaklah ia menggantinya sebelum shalat subuh. Berdasarkan sabda Rasululah shalallahu ‘alaihi wa sallam
إذا أصبح أحدكم ولم يو تر فليوتر. (رواه الحاكم).
“Jika salah seorang diantar kamu bangun setelah waktu subuh tiba, dan ia belum shalat witir, hendaklah ia shalat witir.”[8]
Juga sabda beliau,
من نام عن وتر أو نسي فليصل إذا ذكره (رواه أبو داود)
“Barang siapa yang tidur sebelum shalat witir atau lupa hendakalah ia shalat witir saat ingat.”[9]

H. Bacaan dalam shalat witir
Pada raka’at pertama shalat witir, disunnahkan membaca Al A’la                                                setelah membaca Al Fatihah dan  pada raka’at kedua membaca Al Kafiruun setelah membaca Al Fatihah, dan   pada raka’at membaca surat Al Ikhlas dan Muawadzatain (Al Falaq dan An Naas) .Berdasarkan hadits dari ‘Aisyah RA :
أ ن النبي صلىالله عليه وسلم كان يقرأ في الكعة الأولى من وتر بفاتحة الكتاب, وسبح اسم ربك الأعلى, وفي الثانية: يقل قل يأيها الكافرون, وفي الثالثة : يق هو الله أحد, والمعوذتين (رواه أصحاب السنن الأربعة وإبن حبان في صحيحه)
Sesungguhnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam membaca Fatihatul Kitab pada rekaat pertama dari shalat witir dan sabbihis ma Rabbikal a’la,dan qul yaa auhal kaafirun pada rekaat kedua, dan qul huwallahu ahad dan mu’awadzatain(An Naas dan Al Falaq)[10]

I. Jumlah Raka'at Dan  Tata Cara Shalat Witir.
                Menurut Hanafiyah shalat witir adalah tiga raka'at, ketiga raka'at ini tidak dipisah dengan salam, yaitu salamnya diakhir seperti shalat maghrib. 
Malikiyah  berpendapat witir adalah satu raka'at yang didahului dengan shalat sunah ba'diyah isya' dan dipisah  antara keduanya dengan salam.
Dan Hanabilah berpendaat bahwa witir adalah satu raka'at, namun apabila mengerjakan tiga raka'at atau lebih  tidak mengapa .
                Adapun Syafi'iyah berpendapat raka'at shalat witir paling sedikit adalah satu raka'at dan yang paling banyak adalah sebelas raka'at, yang paling utama adalah lebih dari  satu raka'at . Dengan cara shalat dua raka'at dengan niat shalat witir dan salam kemudian  shalat satu raka'at dengan niat shalat witir juga, kemudian salam.
 Dalil yang digunakan oleh Malikiyah dan Hanabilah  adalah sebagaimana dalil yang gunakan Syafi'iyah tentang paling sedikitnya shalat witir, yaitu:
"Shalat witir satu raka'at pada akhir malam"[11]
                Shalat witir dikatakan sempurna paling tidak tiga raka'at, kemudian lima raka'at, tujuh raka'at, sembilan raka'at, dan sebelas raka'at. Sebelas raka'at ini hadits nya shahih. Dari  'Aisyah, dia berkata: "Adalah Nabi shalat anatara habis isya' hingga fajar sebanyak sebelas raka'at dan salam setiap dua raka'at, kemudian shalat witir satu raka'at."[12]
                Namun dalam riwayat lain, shalat witir berjumlah tiga belas raka'at. Sebagaimana   Nabi  bersabda:" Shalat witir itu berjumlah tiga belas raka'at, sebelas raka'at, sembilan raka'at, tiga raka'at atau satu raka'at."[13]
                Sedangkan Ishaq bin Ibrahim berpendapat:"Tiga belas raka'at yang dikerjakan Rasulullah sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits, adalah shalat malam yang sudah termasuk didalamnya shalat witir." Sementara dari  'Aisyah, ia menceritakan:"Rasulullah mengerjakan shalat pada malam hari sebanyak tiga belas raka'at dengan lima rakat witir. Beliau tidak duduk, melainkan pada akhir raka'at."[14]
Diperbolehkan juga shalat witir satu kali tasyahud dan satu kali salam, yaitu pada raka'at terakhir. Berdasarkan hadits  diatas.
                Dalam riwayat lain dari `Aisyah radhiyallahu ‘anha , berkata:" Adalah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam  shalat malam tigabelas raka'at, di antara tiga belas raka'at itu adalah shalat witir dan Dua raka'at shalat fajar."[15]
                Menurut Al-Hafiz Ibnu Hajar, Sebenarnya hadits ini mencakup pula Shalat Sunnah Dua raka'at –Ba'da- Isya, karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam  mengerjakannya di dalam rumah. Atau, bisa jadi Shalat yang Dua raka'at tadi merupakan Shalat Iftitah (pembukaan) bagi Shalat Malam, sebagaimana diriwayatkan secara pasti (teguh) dalam Hadts Muslim dari jalur Sa'ad bin Hisyam, dari `Aisyah rhadhiyallahu ‘anha bahwa beliau membuka shalat qiyamullail dengan Dua raka'at ringan.

J. Membaca Qunut Dalam Shalat Witir.
                Membaca qunut setelah ruku'  pada raka'at yang terakhir dalam shalat witir merupakan amalan yang disunahkan, ini adalah pendapat golongan Hanafi dan Hambali. Dari Hasan bin Ali, ia menceritakan, Rasulullah pernah mengajarkan kepadaku beberapa kalimat  yang harus aku ucapkan dalam shalat witir:
اللهم اهدني فيمن هديت, وعافيني فيمن عا فيت, وتولني فيمن توليت, وبرك لي فيما أعطيت وقني شر ما قضيت, فإنك تقضي ولا يقضى عليك, وإنه لا يذل من واليت, ولا يعز من عاديت, تباركت ربنا وتعاليت, وصلى الله على النبي محمد (رواه أحمد و أهل السنن)
 "Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang-oramg yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah kau kesehatan. Berilah aku perlindungan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri perlindungan. Berilah berkah kepada apa yang Engkau berikan padaku. Jauhkan aku dari  kejahatan yang Engkau tentukan. Karena, sesungguhnya hanya Engkaulah yang dapat memastikan segala sesuatu dan dan tidak ada lagi yang berkuasa diatas Mu. Sesungguhnya tidak akan terhina orang yang mendapat perlindungan-Mu dan tidak akan mulia orang yang telah Engkau musuhi. Engkau penuh berkah, Wahai Penguasa Yang Maha Tinggi. Semoga shalawat senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad."[16]    
                Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini berstatus hasan shahih. Tidak diketahui qunut dari dari Nabi yang lebih baik dari ini
                Imam Syafi'I dan para Imam lainnya tidak membaca qunut, melainkan pada shalat witir dipertengahan yang akhir dari bulan Ramadhan. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan Abu Dawud, bahwa Umar bin Khaththab pernah mengumpulkan beberapa orang di rumah Ubai bin Ka'ab. Umar mengerjakan shalat bersama mereka selama dua puluh malam dan tidak membaca qunut melainkan pada pertengahan yang terakhir dari bulan Ramadhan. Diriwayatkan juga dari Muhammad bin Nashr, bahwa ia pernah bertanya kepada Sa'id bin Jubair mengenai permulaan membaca qunut dalam witir. Maka beliau menjawab:"Umar bin Khaththab pernah mengirim pasukan, lalu mereka terperangkap. Ketika pertengahan yang terakhir dari bulan Ramadhan tiba, ia membaca qunut untuk mendo'akan mereka.

K.  Dzikir Dan Do'a  Set elah Shalat Witir.
                Setelah salam pada shalat witir disunah kan membaca dzikir:

سب حان الملك القدوس, رب الملا ئكة والرو ح
"Maha Suci bagi Penguasa yang Maha Qudus, Rabb para Malailat dan Ruh(Jbril) ."

Dzikir ini dibaca tiga kali,  dengan sedikit mengeraskan suara pada bacaan yang ketiga kalinya.[17]
                Setelah itu membaca Do'a:
اللهم إتي أعوذ برضاك من سخطك, وأعوذ بمعافتك من عقوبتك, وأعوذبك منك, لا أحصي ثناء عليك, أنت كما أثنيت على نفسك.
"Ya Allah, dengan keridhaan-Mu aku memomohon perlindungan dari kemurkaan-Mu dan dengan ke-Maha Pemaafan-Mu aku memohon ampuna dari siksa-Mu. Aku memohon perlindungan dari-Mu, yang aku tidak menghitung pujian bagi-Mu. Engkau laksana pujian yang keluar dari diri-Mu sendiri.[18]        


Referensi;

1.        Syaikh Kamil Muhammad 'Uwaidah, Fiqih Wanita Edisi Lengkap.
2.        Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi, Minhajul Muslim.
3.        Dr. Wahbah Al Zuhaily, Al Fiqh Al Islami Wa Adilatuha.
4.         Syaikh Said Bin Ali Wahf Al-Qohthani, Kumpulan Do'a Dalam Al Qur'an Dan As Sunnah
5.        N .A . Baiquni, dkk, Kamus Istilah Agama Islam



[1] N .A . Baiquni, dkk, Kamus Istilah Agama Islam, hlm 483.
[2] HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Tirmidzi
[3] HR. Bukhari (473).
[4] HR. Muslim (736).
[5] HR. Ahmad
[6] HR. Ahmad (13795).
[7] HR. Tirmidzi
[8] HR. Al Hakim (1/446) dan mensahihkannya.
[9] HR. Abu Dawud (1431), hadits sahih.
[10] HR. Ashhabus Sunan   Al Arba’ dan Ibnu Majah dalam Shahihnya
[11] HR. Muslim
[12] HR. Muslim
[13] HR. Tirmidzi
[14] HR. Muttafaqun 'Alaih
[15] HR. Al- Bukhari, Kitaabul Jum'ah:1072
[16] . HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi
[17]. Ini berdasarkan hadits yang di riwayatkan oleh An Nasaa'I, Juz II/ 244
[18]. Iini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh lima perowi