Burung adalah termasuk salah satu binatang yang harus kita
pelihara dan sayangi, akan tetapi perlukah kita memelihara dan menyayangi
burung tersebut dengan cara mengurungnya dalam sangkar..? atau membiarkannya
hidup bebas di habitatnya.?! Kemudian, bagaimana pula dengan cara pemeliharaan
dan menyayangi hewan-hewan ternak lainnya, seperti kambing, sapi/onta, dll, adakah
Islam mengajarkannya..?
Ada persepsi yang keliru tentang pemeliharaan hewan atau kasih sayang
terhadap binatang, mereka mengira bahwa yang pertama kali mencetuskan kasih sayang
terhadap binatang adalah orang-orang Eropa yang non Muslim.
Padahal ajaran sikap kasih sayang terhadap binatang adalah
benar-benar dari Islam. Hanya saja mereka (orang-orang Eropa) mampu mengembangkan
dan merumuskannya secara lebih sistematis dalam mengimplemetasikannya, di samping
itu mereka mendapat dukungan dari negara, sehingga sikap menyayangi binatang di
kalangan mereka sudah menjadi ciri khas.
Hal itulah yang menyebabkan adanya orang-orang yang menduga bahwa
ajaran itu berasal dari mereka yang non muslim. Lebih-lebih setelah mereka
melihat realitas sosial di kalangan kaum muslimin yang tidak banyak memberikan perhatian
khusus terhadap dunia binatang. Akhirnya merekalah yang secara intensif memberikan
perhatian terhadap binatang.
Namun di sisi lain, kasih sayang terhadap binatang di beberapa
negara Eropa bisa dikatakan ekstrim dan berlebihan, salah satu diantaranya
adalah perlakuan mereka terahadap binatang peliharannya (bisa dikatakan)melebihi
kasih sayangnya terhadap manusia.
Dibawah ini pembahasan yang sangat bagus sekali dari Syaikh
Muhammad Nashiruddin Al-Albani tentang bagaimana Islam mengajarkan kasih sayang
terhadap binatang, yang disalin dari kitab beliau Silsilah Al-Hadits
Ash-Shahihah wa Syaiun Min Fiqhiha wa Fawaaidiha, edisi Indonesia Silsilah
Hadits Shahih.
Hadits No. 20
"Artinya : Apakah engkau tidak takut kepada Allah mengenai
binatang ini, yang telah diberikan kepadamu oleh Allah? Dia melapor kepadaku
bahwa engkau telah membiarkannya lapar dan membebaninya dengan
pekerjaan-pekerjaan yang berat"
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (1/400), Imam Hakim
(2/99-100), Imam Ahmad (1/204-205), Abu Ya'la di dalam musnad-nya (1/318),
Al-Baihaqi di dalam Dala'ilun-Nubuwwah (juz 2, bab 'Menyebutkan Tiga Mu'jizat
Rasul') Ibnu Asakir di dalam Tarikhnya (juz 9/28/1) dan Adh-Dhiya' di dalam
Al-hadits Al-Mukhtarah (124-125) dari jalur Muhammad bin Abdullah bin Abi
Ya'qub dari Al-Hasan bin Sa'ad, seorang budak yang dimerdekakan oleh Al-Hasan
bin Ali, dari Abdullah bin Ja'far, yang meriwayatkan :
"Artinya : Suatu hari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
memboncengkan saya. Kemudian beliau bercerita kepada saya cerita rahasia, dan
saya tidak boleh menceritakannya kepada seorangpun, yaitu bahwa yang bisa
dipergunakan oleh Nabi untuk berlindung ketika melaksanakan hajatnya adalah
perbukitan dan pepohonan korma yang terbentang. (Suatu saat) Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam memasuki sebuah kebun milik salah seorang sahabat Anshar.
Tiba-tiba beliau melihat seekor onta. (Ketika beliau melihatnya, maka beliau mendatanginya
dan mengelus bagian pusat sampai punuknya serta kedua tulang belakang
telinganya. Kemudian onta itu tenang kembali). Beliau berseru :
"Siapa pemilik onta ini?! Milik siapa ini?!" Kemudian
datanglah seorang pemuda dari golongan Anshar, lalu berkata: "Wahai Rasul,
onta ini milik saya. Lalu beliau bersabda: (Lalu perawi menyebutkan hadits
diatas)".
Hadits No. 23
"Artinya : Takutlah kepada Allah dalam (memelihara)
binatang-binatang yang tak dapat bicara ini. Tunggangilah mereka dengan baik,
dan berilah makan dengan baik pula".
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (No. 2448) dari jalur
Muhammad bin Muhajir dari Rabi'ah bin Zaid dari Abu Kabsyah As-Saluli dari
Sahal bin Handzalah yang meriwayatkan.
"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melewati
seekor onta yang punggungnya telah bertemu dengan perutnya (sangat kurus), lalu
beliau bersabda : (Perawi menyebutkan kalimat seperti hadits di atas).
Hadits ini sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi
dalam Ar-Riyadh dan hal ini diakui pula oleh Al-Manawi.
Sanad itu diperkuat pula oleh Abdurrahman bin Yazid bin Jabir
dengan pernyataannya : Saya diberi hadits oleh Rabi'ah bin Yazid, yang isinya
sama dengan hadits di atas namun redaksinya lebih sempurna yaitu.
"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar
untuk memenuhi suatu keperluan. Kemudian beliau melihat seekor onta yang
diderumkan di depan pintu masjid sejak siang hari. Namun sore harinya beliau
melihatnya masih dalam keadaan yang sama. Melihat keadaan ini, beliau bertanya
:
'Dimanakah pemilik onta ini.? Cari dia'. Ternyata tidak ada, lalu
beliau bersabda : 'Bertaqwalah kepada Allah dalam (memelihara) binatang ini. Tunggangilah
dalam keadaan baik dan dalam keadaan gemuk". Saat itu beliau seperti
baru saja marah".
Hadits No. 24
"Artinya: Mengapa tidak engkau lakukan sebelumnya? Apakah
engkau ingin membunuhnya dua kali?"
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabari di dalam Al-Kabir
(3/40/1), Al-Ausath (1/31/1) dan AL-Baihaqi (9/280), dari Yusuf bin Addi dari Abdurrahman
bin Sulaiman Ar-razzi dari 'Ashim Al-Ahwat dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang
menuturkan.
"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendapati
seorang laki-laki yang meletakkan kakinya di atas pantat seekor kambing sambil mengasah
alat sembelihannya. Kambing itu meliriknya. Lalu Nabi bersabda :
(beliau bersabda seperti hadits di atas)".
Hadits No. 25
"Artinya : Siapa yang mengejutkan burung ini dengan mengambil
anaknya ? kembalikanlah anaknya kepadanya".
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam Al-Adabul
Mufarrad (hadits no.382), Abu Dawud (hadits no. 2675), dan Al-Hakim (4/239),
dari Abdurrahman bin Abdillah dari ayahnya, yang menceritakan.
"Artinya : Kami menyertai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam dalam suatu perlawatannya. Kemudian beliau pergi untuk memenuhi suatu kebutuhannya.
Lalu kami melihat seekor burung berwarna merah dengan dua ekor anaknya. Kami
lalu mengambil kedua anaknya itu. Tatkala induknya datang dia mengepak-ngepakkan
sayapnya dan terbang menurun ke dataran menyiratkan kegelisahan dan kekecewaan.
Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam datang, beliau bersabda : (kemudian
perawi menyebutkan sabdanya seperti tersebut diatas)".
Redaksi hadits di atas adalah milik Abu Dawud. Ia menambahkan
kalimat.
"Artinya : Beliau juga melihat perkampungan semut yang telah
kami bakar. Beliau bersabda : 'Siapa yang telah membakar tempat ini?' Kami
menjawab:
"Kamilah yang telah menjawabnya". Lalu beliau bersabda :
'Sesungguhnya tidak ada yang pantas menyiksa dengan api kecuali Tuhan yang
memiliki api".
Sanad hadits ini shahih, Sementara Imam Al-Hakim berkomentar :
'Hadits ini sanadnya shahih'. Demikian pula yang dikemukakan oleh Adz-Dzahabi. Selanjutnya
nanti akan kami sertakan beberapa hadits penguatnya (481-482).
Hadits No. 28
"Artinya : Ada seorang wanita yang disiksa karena seekor
kucing yang dikurungnya sampai mati. Hanya karena kucing itu masuk nereka.
Sebab tatkala ia mengurungnya, ia tidak memberinya makan dan minum. Ia juga
tidak mau melepaskannya untuk mencari makanan dari serangga dan
tumbuh-tumbuhan".
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab
Shahih-nya (2/78, cet Eropa) dan di dalam Al-Adab Al-Mufarrad (hadits no 379),
Imam Muslim (7/43), dari hadits Nafi' dari Abdullah bin Umar, secara marfu. Di
samping itu juga diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad (2/507) dan beberapa jalur,
semuanya berasal dari Abu Hurairah secara marfu' pula.
Hadits No. 29.
"Artinya : Konon, ada seorang laki-laki yang melintasi sebuah
jalan. Tiba-tiba ia merasa sangat haus, lalu menemukan sebuah sumur. Ia
menuruninya untuk (mengambil air) minum. Selesai minum, ia keluar. Tatkala ia
telah keluar, ia menjumpai seekor anjing yang menjulur-julurkan lidahnya sambil
mencium tanah karena kehausan. Orang itu berguman dalam hati : 'Kasihan, anjing
ini benar-benar kehausan, seperti yang baru saja menimpa diriku'.
Kemudian ia kembali menuruni sumur itu dan mengisi penuh sepatunya
dengan air. Ia gigit sepatu itu hingga sampai lagi di tempat (anjing berada).
Lalu ia meminumkannya kepada anjing itu. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengucapkan terima
kasih kepadanya dan mengampuni dosa-dosanya. Para sahabat bertanya :
'Wahai Rasul, apakah kami juga akan memperoleh pahala karena
(menolong) binatang?". Beliau menjawab : 'Setiap binatang yang memiliki
jantung basah (hidup) akan mendatangkan pahala".
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Malik di dalam Al-Muwaththa
(hal. 929-930). Imam Bukhari juga meriwayatkan hadits itu darinya di dalam
kitab Shaih-nya (2/77-78, 103, 4/117 cet. Eropa) dan di dalam Al-Adab
Al-Mufarrad (hadits no. 378), Muslim (7/44), Abu Dawud (hadits no. 2550), dan
Imam Ahmad (2/375-517). Semuanya dari Imam Malik dari Suma, seorang budak yang dimerdekakan
oleh Abu Bakar, dari Abu Shaleh As-Siman dari Abu Hurairah secara marfu'.
Sementara itu Imam Ahmad (2/521) juga meriwayatkannya dari jalur
yang lain, yaitu dari Abu Shaleh dengan redaksi yang sama, namun disertai
beberapa pengurangan.
"Artinya : Konon, ada seekor anjing yang berputar-putar di
sekeliling sebuah sumur yang hampir mati karena kehausan, tiba-tiba seorang
wanita tuna susila dari Bani Israel melihatnya, lalu ia melepaskan sepatunya untuk
mengambil air yang kemudian diminumkannya kepada anjing tersebut. Karena
amalannya itulah kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala berkenan
mengampuninya".
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari (2/376, cet Eropa),
Muslim (7/45) dan Ahmad (2/507), dari hadits Muhammad bin Sirin dari Abu
Hurairah secara marfu.
Sementara itu Imam Anas bin Sirin juga meriwayatkan hadits yang
senada dari Abu Hurairah.
Imam Ahmad (2/501) juga meriwayatkannya dengan sanad yang shahih.
dst....
semoga hadits rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam tersebut bisa kita terapkan di kehidupan sehari-hari dalam bermuamalah atau berinteraksi dengan binatang di sekitar kita.....
[Lengkapnya hadits-hadits tersebut silakan merujuk kitab Silsilah
Hadits Shahih I, hal.53-66 Pustaka Mantiq]


0 komentar:
Posting Komentar