Ketika saya mau menunaikan sholat dzuhur di sebuah perkampungan yang
pada saat itu sedang dalam perjalanan dalam keadaan sudah bersuci dan memasuki
masjid terlihat sebuah kuburan yang dibangun sedemikian indah tepat di dalam
masjid di bagian utama. Mau tidak mau harus mencari masjid lain yg terdekat.
Kenapa
saya harus pindah masjid...?
Apa hukum sholat di masjid yang ada
kuburannya....?
- Dari
'Aisyah radhiyallahu ‘anha,
ia berkata, "Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika dalam keadaan sakit dan
sesudah itu tidak bangun lagi: "Allah melaknat orang-orang Yahudi
dan Nashara, karena mereka mengguna-kan kuburan nabi-nabi sebagai tempat
shalat."
- Dari
Abu Haurairah ra, ia berkata, "Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Allah
memerangi orang-orang Yahudi, karena mereka menggunakan kuburan para
nabi-Nya sebagai tempat sholat." (HR Al Bukhary,
Muslim,Abu Awanah, Abu Dawud, Ahmad, Abu Ya'la dan Ibnu Asakir)
- Dari
'Aisyah dan Ibnu Abbas, bahwa ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menjelang wafatnya, beliau
menelung-kupkan ujung baju dari tenunan bulu ke wajah beliau. Beliau
nampak sedih, lalu menyibak ujung baju dari wajah dan bersabda:
"Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan Nashara, karena mereka menggunakan
kuburan para nabinya sebagai tempat sholat."
- Dari
'Aisyah ra, ia berkata, "Ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sakit, sebagian istri-istrinya
menyebut-nyebut gereja-gereja di Habsyah yang bernama Maria. Ummu Salamah
dan Ummu Habibah pernah datang kesana. Mereka menyebutkan tentang
keindahan gereja itu dan hiasan-hiasannya. Rasulullah langsung mengangkat
kepalanya seraya bersabda: "Mereka itu, apabila diantara mereka
ada yang shaleh, maka mereka mendirikan tempat sholat di atas kuburannya,
lalu mereka memasang gambar-gambar. Mereka itu adalah seburuk-buruk
ciptaan di sisi Akkah (pada haria kiamat)." (HR. Bukhary,
Muslim, An-Nasa'I, Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Abu Awanah, al Baihaqy, Al
Baghaway)
- Dari
Jundap bin Abdullah Al-Bajly, bahwa lima hari sebelum Nabi shalallahu ‘alaihi
wa sallam meninggal, ia
mendengar beliau bersabda: "Aku mempunyai saudara dan
teman-teman diantara kamu. Dan aku terbebas di hadapan Allah bahwa aku
mempunyai seorang kesayangan di antara kamu. Sesungguhnya Allah telah
mengambilku sebagai kesayangan-Nya sebagaimana Dia juga mengambil Ibrahim
sebagai kesayangan-Nya. Andaikata aku mengambil dari umatku seorang
kesayangan. Tentu aku akan mengambil Abu Bakar sebagai kesayanganku.
Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu menjadikan kuburan para
Nabi dan orang-orang shaleh diantara mereka sebagai tempat sholat.
Ketahuilah janganlah kamu mendirikan kuburan sebagai masjid. Aku melarang
kamu sekalian dari perbuatan itu." (HR. Muslim, Abu
Awanah, Ibnu Sa'ad).
- Dari
Al-Harits An-Najrany, ia berkata, "Aku mendengar Nabi shalallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda lima hari
sebelum meninggal: "Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang
sebelum kamu menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang shaleh diantara
mereka sebagai tempat shalat. Ketahuilah janganlah kamu sekalian
menjadikan kuburan sebagai masjid. Aku melarang kamu dari hal itu." (HR.
Ibnu Abi Syaibah. Isnad shahih dan disyaratkan oleh Muslim).
- Dari
Abu Ubaidah bin Al Jarrah, berkata, "Ucapan terakhir yang disampaikan
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah: "Keluarkanlah orang-orang yahudi
penduduk Hijas dan Najran dari Jazirah Arab. Dan Ketahuilah bahwa orang
yang paling buruk adalah mereka yang menjadikan kuburan para Nabinya
sebagai tempat shalat." (HR. Ahmad, Ath Thahawi, Abu
Ya'la, Ibnu Asakir. Sanadnya shahih).
- Dari
Zaid bin Tsabit, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Allah melaknat
)dalam riwayat lain memerangi) orang-orang Yahudi, karena mereka
menjadikan kuburan para nabinya sebagai tempat shalat." (HR.
Ahmad, orang-orang terpercaya selain Ibnu Abdurahman. Asy-Syukani
mengatakan: "Orang-orangnya Jayyid.").
- Dari
Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah,
janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai patung. Allah melaknat suatu
kaum yang menjadikan kuburan para nabinya sebagai tempat shalat." (HR.
Ahmad, Ibnu Sa'd, Abu Ya'la, Abu Nu'aim. Sanadnya Shahih).
- Dari
Ali bin Abu Thalib, ia berkata, 'Aku berjumpa dengan Al Abbas, lalu ia
berkata, "wahai Ali, pergilah bersama kami menemui Nabi shalallahu ‘alaihi
wa sallam. Siapa tahu kita
mempunyai masalah. Dan kalau tidak beliau dapat berwasiat kepada manusia
lewat kita. Maka kami menemui beliau. Sedang beliau terlentang seperti
pingsan. Lalu beliau mengangkat kepalanya seraya berkata:
"Allah melaknat orang-orang Yahudi, karena mereka menjadikan kuburan
para nabinya sebagai tempat shalat."
- Dari
Ummahatul-Mukminin, bahwa para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa
sallam berkata,
'Bagaimanakah kita harus membangun kuburan Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wa sallam ? Apakah kita
menjadikannya sebagai masjid ? Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata: 'Aku pernah
mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Allah melaknat
orang-orang Yahudi dan Nashara, kerena menjadikan kuburan para nabinya
sebagai tempat shalat."
Jawabannya: Keadaan yang kita saksikan pada jaman sekarang ini tidak seperti yang terjadi pada jaman sahabat. Setelah beliau wafat, mereka menguburkannya didalam biliknya yang letaknya bersebelahan dengan masjid, dipisahkan oleh dinding yang ada pintunya. Beliau biasa masuk masjid lewat pintu itu.
Hal ini telah disepakati oleh semua ulama, dan tidak ada pertentangan diantara mereka.
Al Hafizh Muhamad Abdul-Hady menjelaskan didalam bukunya Ash-Sharimul Manky: "Bilik Rasulullah masuk dalam masjid pada jaman Al Walid bin Abdul Malik, setelah semua sahabat beliau di Madinah meninggal. Sahabat terakhir yang meninggal adalah Jabir bin Abdullah. Ia meninggal pada jaman Abdul Malik, yang meninggal pada tahun 78 Hijriah. Sementara Al Walid menjadi khalifah pada tahun 86 Hijriah, dan meninggal pada tahun 96 Hijriah. Rehabilitasi masjid dan memasukkan bilik beliau kedalam masjid, dilakukan antara tahun-tahun itu.
Abu Zaid Umar bin Syabbah An Numairy berkata di dalam buku karangannya Akhbarul-Madinah: "Ketika Umar bin Abdul Aziz menjadi gubernur Madinah pada tahun 91 Hijriah, ia merobohkan masjid lalu membangunnya lagi dengan menggunakan batu-batu yang diukir, atapnya terbuat dari jenis kayu yang bagus. Bilik istri-istri Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dirobohkan pula lalu dimasukkan kedalam masjid. Berarti kuburan beliau juga masuk kedalam masjid."
Dari penjelasan ini jelaslah sudah bahwa kuburan beliau masuk menjadi bagian dari masjid nabawi, ketika di Madinah sudah tidak ada seorang sahabatpun. Hal ini ternyata berlainan dengan tujuan saat mereka menguburkan jasad Rasulullah di dalam biliknya.
Maka setiap orang muslim yang mengetahui hakikat ini, tidak boleh berhujjah dengan sesuatu yang terjadi sesudah meninggalnya para sahabat. Sebab hal ini bertentangan dengan hadits-hadits shahih dan pengertian yang diserap para sahabat serta pendapat para imam. Hal ini juga bertentangan dengan apa yang dilakukan Umar dan Utsman ketika meluaskan masjid Nabawi tersebut. Mereka berdua tidak memasukkan kuburan beliau ke dalam masjid.
Maka dapat kita putuskan, perbuatan Al Walid adalah salah. Kalaupun ia terdesak untuk meluaskan masjid Nabawi, toh ia bisa meluaskan dari sisi lain sehingga tidak mengusik kuburan beliau. Umar bin Khattab pernah mengisyaratkan segi kesalahan semacam ini. Ketika meluaskan masjid, ia mengadakan perluasan di sisi lain dan tidak mengusik kuburan beliau. Ia berkata: "Tidak ada alasan untuk berbuat seperti itu." Umar memberi peringatan agar tidak merobohkan masjid, lalu memasukkan kuburan beliau ke dalam masjid.
Karena tidak ingin bertentangan dengan hadits dan kebiasaan khulafa' urrasyidin, maka orang-orang Islam sesudah itu sangat berhati-hati dalam meluaskan masjid Nabawi. Mereka mengurangi kontroversi sebisa mungkin. Dalam hal ini An-Nawawi menjelaskan di dalam Syarh Muslim: "Ketika para sahabat yang masih hidup dan tabi'in merasa perlu untuk meluaskan masjid Nabawi karena banyaknya jumlah kaum muslimin, maka perluasan masjid itu mencapai rumah Ummahatul-Mukminin, termasuk bilik 'Aisyah, tempat dikuburkannya Rasulullah dan juga kuburan dua sahabat beliau, Abubakar dan Umar. Mereka membuat dinding pemisah yang tinggi disekeliling kuburan, bentuknya melingkar. Sehingga kuburan tidak langsung nampak sebagai bagian dari masjid. Dan orang-orangpun tidak shalat ke arah kuburan itu, sehingga merekapun tidak terseret pada hal-hal yang dilarang.
Ibnu Taimiah dan Ibnu Rajab yang menukil dari Al-Qurthuby, menjelaskan: "Ketika bilik beliau masuk ke dalam masjid, maka pintunya di kunci, lalu disekelilingnya dibangun pagar tembok yang tinggi. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar rumah beliau tidak dipergunakan untuk acara-acara peringatan dan kuburan beliau dijadikan patung sesembahan."
di nukil dr Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani


0 komentar:
Posting Komentar